Pilgub Kaltim 2018
Pendaftaran Cawagub di Partai Golkar Diperpanjang, Tujuh Kandidat Kembalikan Formulir
Menurut dia, proses penjaringan dan penyaringan kandidat bakal cawagub Kaltim sesuai tahapan yang melibatkan pengurus partai.
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Budhi Hartono
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - DPD I Partai Golkar Provinsi Kaltim memperpanjang batas waktu pendaftaran dan pengembalian formulir kandidat bakal calon Wakil Gubernur Kaltim periode 2018-2023, sampai akhir April 2017.
Hingga saat ini, Tim Pilkada Partai Golkar Kaltim sudah menerima pengembalian formulir dari tujuh kandidat.
Tujuh kandidat bakal cawagub Kaltim yang mendaftar ke Partai Golkar Kaltim antara lain Sofyan Hasdam, M Jaelani, Didik Effendi, Dahri Yasin, Farid Wadjdy, dan Suriansyah.
"Tim Pilkada kami memperpanjang tahap pendaftaran. Alasannya, memberikan ruang kepada figur-figur yang ingin mendaftar. Jadi diperpanjang sampai akhir April," ungkap Sekretaris DPD I Partai Golkar, Abdul Kadir, kepada Tribun, Minggu (23/4/2017).
Sebelumnya, Tim Pilkada Golkar Kaltim sudah menjadwalkan pendaftaran sampai 12 April 2017. Namun diperpanjang hingga akhir April.
Menurut dia, proses penjaringan dan penyaringan kandidat bakal cawagub Kaltim sesuai tahapan yang melibatkan pengurus partai.
"Pengurus partai yang punya hak. Ada sayap organisasi, DPD II seluruh kabupaten/kota yang juga punya hak. Dan yang menentukan DPP juga. Jadi menurut saya, akan ketat tahapannya," jelas Kadir.
Artinya, lanjut dia, proses tahapan penyaringan dan penjaringan melibatkan pengurus partai dan proses assessment setiap cawagub.
"Finalnya di DPP," tegasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/abdul-kadir-sekretaris-dpd-i-partai-golkar-hasil-pemilihan-formatur_20160928_221023.jpg)