Disnakertrans Kerap Temukan Kasus Penyalahgunaan IMTA
Pelanggaran Izin Memperkerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) kerap terjadi di Kalimantan Utara.
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Pelanggaran Izin Memperkerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) kerap terjadi di Kalimantan Utara.
Hal ini diutarakan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalimantan Utara Armin Mustafa.
Kebanyakan kasus yang ditemukan instansi ini adanya tenaga kerja asing yang bekerja merangkap.
IMTA ditujukan bekerja di bagian teknis, justeru tenaga kerja asing (TKA) juga dipekerjakan di bagian administrasi perkantoran.
"Ini melanggar ketentuan IMTA. Sebab hanya ada 1 IMTA yang diberikan ke perusahaan itu," sebut Armin saat disua Tribun, Kamis (27/4/2017) pukul 12.00 Wita.
Peringatan tertulis pun dilayangkan instansinya jika terjadi kasus seperti itu. Perusahaan diminta tidak mempekerjakan TKA di luar IMTA yang sudah diterbitkan oleh dinas.
Untuk membuktikan agar perusahaan betul-betul meninggalkan tempat kerja "sampingannya", Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi tuturnya rutin mengirim penyidik pegawai negeri sipil ke perusahaan tersebut melaksanakan fungsi kontrol.
Jika masih bekerja di dua bidang, rekomendasi agar TKA meninggalkan area perusahaan pun bisa dilayangkan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi kepada pihak Imigrasi.
"Kalau surat peringatan itu tidak dipatuhi, artinya sanksinya meningkat juga. Kami buatkan rekomendasi supaya TKA tersebut tidak berada di area itu (dijauhkan dari perusahaan). Nanti pihak Imigrasi yang mendeportasi TKA itu ke negara asalnya," ujarnya.
Kalimantan Utara sebut Armin terdapat 100 TKA yang bekerja baik di sektor perkebunan, perkayuan, perikanan/kelautan, maupun teknisi di pertambangan.
Selain TKA Malaysia, juga banyak TKA asal Tiongkok, Jepang, Filipina, dan Thailand.
Sejauh ini kata Armin, sudah banyak melayangkan surat peringatan kepada perusahaan yang TKA-nya terindikasi menyalahgunakan IMTA.
"Tapi belum sampai ada yang direkomendasi untuk tinggalkan area tersebut untuk kemudian dideportasi. Perusahaan yang kami ingatkan sejauh ini masih patuh," sebutnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/armin-mustafa_20170427_124000.jpg)