Darurat Narkoba
Waduh Gawat! Sebagian Besar Wilayah Samarinda Rawan Narkoba
Hingga saat ini Samarinda masih menempati posisi pertama di Kaltim-Kaltara sebagai daerah dengan kasus peredaran maupun penyalahgunaan narkoba.
Penulis: Christoper Desmawangga |
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Kota Tepian (sebutan Samarinda) dikenal menjadi salah satu kota yang rawan terhadap peredaran narkoba.
Bahkan, hingga saat ini Samarinda masih menempati posisi pertama di Kaltim-Kaltara sebagai daerah dengan kasus peredaran maupun penyalahgunaan narkoba.
Dari hasil pemetaan Satreskoba Polresta Samarinda, dari 10 kecamatan yang ada di Samarinda, enam diantaranya masuk dalam kawasan merah peredaran narkoba, diantaranya Sungai Kunjang, Samarinda Ilir, Samarinda Utara, Palaran, Samarinda Seberang, dan Samarinda Ulu.
Diantara enam kecamatan tersebut, terdapat beberapa tempat yang kerap dilakukan pengungkapan oleh kepolisian, diantaranya komplek Pasar Segiri (Samarinda Ulu), Jalan DI Panjaitan, dan Jalan Lambung Mangkurat (Samarinda Utara), Sungai Dama dan Gang Masjid (Samarinda Ilir).
"Hampir semua kawasan di Samarinda pernah dilakukan pengungkapan kasus narkotika, namun dari data yang ada terdapat enam wilayah yang memang kerap di lakukan pengungkapan di sana," ungkap Kanit Sidik Satreskoba Polresta Samarinda, Iptu Teguh Wibowo, Sabtu (27/5/2017).
Hingga akhir Mei ini, Satreskoba telah menangani lebih dari 133 kasus dengan lebih dari 195 tersangka yang telah diamankan.
Tak hanya itu, kepolisian juga tidak tebang pilih dalam menangani kasus narkoba, bahkan oknum aparat juga ditindak. Tahun ini terdapat dua oknum yang terlibat dalam peredaran narkoba.
"Hampir semua kalangan profesi terlibat, mulai dari pegawai swasta, PNS, mahasiswa, pelajar hingga oknum kepolisian sendiri, kita tindak tegas," tuturnya.
Kendati demikian, hingga saat ini pihaknya belum sampai melakukan penyitaan aset harta benda pelaku peredaran narkoba. "Untuk penyitaan aset pelaku belum kita lakukan, namun untuk menyita barang bukti langsung saat penangkapan sudah kita lakukan," tuturnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/kanit-sidik-satreskoba-polresta-samarinda-iptu-teguh-wibowo-membeber-barang-bukti-narkoba_20170524_195428.jpg)