Selasa, 5 Mei 2026

Siang Ini Paripurna Alat Kelengkapan DPRD Provinsi, Muncul Rumor Pemecatan hingga Ancaman Gugat PTUN

Fraksi Hanura mengancam akan menggugat ke PTUN Samarinda, jika Ketua DPRD Kaltim menandatangani pengumuman dan penetapan AKD besok (hari ini)

Tayang:
Editor: Amalia Husnul A

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Budhi Hartono

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - DPRD Provinsi Kaltim, akhirnya menggelar rapat paripurna ke 13 dengan agenda pengumuman dan pengesahan komposisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

Rapat digelar, Senin (5/6/2017) siang, bakal mengakhiri polemik dua kubu yakni enam fraksi yakni, PDi-P‎, Gerindra, PKB, PAN, PPP-Nasdemn Demokrat dan Fraksi Partai Golkar, PKS dan Hanura.

Agenda paripurna itu sudah ditetapkan dan dijadwalkan dalam rapat Badan Musywarah (Banmus).

Surat undangan rapat paripurna bernomo‎r : 162.2/I.I-434/Set.DPRD tanggal 2 Juni 2017 ditandatangani Ketua DPRD Kaltim, Syahrun.

Ketua Fraksi ‎Partai Gerindra DPRD Provinsi Kaltim, Suterisno Thoha membenarkan, bahwa besok digelar rapat paripurna AKD.

Suterisno Thoha, Sekretaris DPD Partai Gerindra Kaltim
Suterisno Thoha, Ketua Fraksi ‎Partai Gerindra DPRD Provinsi Kaltim  (tribunkaltim.co/BUDHI HARTONO)

"Insha Allah besok (hari ini) paripurna AKD. Mudah-mudahan tidak ada silang pendapat lagi," ujar Suterisno, kepada Tribun, Minggu (4/6/2017).

Menurut dia, enam fraksi yang pernah menggelar paripurna pada 27 Maret 2017 konsisten dan tidak akan ada perubahan susunan AKD yang sudah pernah disepakati.

"Kalau merujuk surat dari Biro Hukum Kemendagri, diselesaikan secara musyawarah di unsur pimpinan. Kita tunggu besok, apakah agenda yang sudah dijadwalkan di Banmus akan dibatalkan lagi," ujarnya.

Penasihat Fraksi PPP-Nasdem Ancam Gugat ke PTUN

Sementara Penasihat Fraksi PPP-Nasdem DPRD Kaltim, Rusman Ya'qub mengungkapkan, hasil rapat pimpinan DPRD Kaltim, Rabu (31/5/2017) malam, belum ada kesepakatan.

Hanya saja, saat dibahas untuk mencari kesepakatan, Fraksi Hanura mengancam akan menggugat ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) Samarinda, jika Ketua DPRD Kaltim menandatangani pengumuman dan penetapan AKD besok (hari ini).

"Waktu rapat pimpinan (Rabu 31/5/2017) malam, dari Partai Hanura ngancam mau gugat ke PTUN. Saya tantang, kalau perlu gugat saja sekarang, kita akan hadapi," tegas Rusman menceritakan hasil rapim DPRD Kaltim, kepada Tribun, Minggu (4/6/2017) sore.

Rusman Yaqub, Penasihat Fraksi PPP-Partai Nasdem
Rusman Yaqub, Penasihat Fraksi PPP-Partai Nasdem (tribunkaltim.co/budhi hartono)

Menurut dia, jika tiga fraksi (Partai Golkar, Hanura, PKS) menghormati surat dari Biro Hukum Kemendagri maka tidak perlu melakukan gugatan.

"Ini persoalan dibahas ntuk dimusyawrahkan. Tapi, kalau sudah main ancam, enam fraksi juga tidak akan percaya lagi atau mosi tidak percaya dengan pimpinan DPRD Kaltim," tegasnya.

Dengan situasi demikian, Rusman menegaskan, tidak akan tinggal diam dengan ancaman dari Fraksi Partai Hanura.

Enam fraksi, kata Rusman, sudah mencoba mengikuti apa yang diinginkan tiga fraksi. Misalnya,mengonsultasikan ke Depdagri dengan hasil surat dari Biro Hukum Kemendagri.

"Saya mengacu pada surat Biro Hukum agar diselesaikan diinternal. Kami sudah sepakat enam fraksi yang sudah melaksanakan tahapan paripurna 27 Maret, sudah sesuai tata tertib.

Makanya besok kita lihat apakah pimpinan mau menggelr paripurna atau tidak? Itu ada konsekuensi melanggar hukum dan akan ada mosi tidak percaya.

Meskipun (mosi tidak percaya tidak diatur dalam tatib DPRD Kaltim)," tutur Rusman.

Ketua Fraksi Partai Hanura, Herwan Susanto, dikonfirmasi Tribun, belum memberikan hak jawabnya, terkait akan mengajukan gugatan jika pimpinan menyetujui dan menandatangani AKD besok.

Dihubungi Tribun melalui ponselnya, belum memberikan jawaban.

Muncul Rumor Pemecatan Ketua DPRD Kaltim

Selain ancaman bakal digugat,  Ketua DPRD Provinsi Kaltim Syahrun, juga terancam dipecat dari Partai Golkar Kaltim.

Jika Syahrun menandatangani pengumuman dan pengesahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), rumornya bakal diberhentikan sebagai Ketua DPRD Kaltim.

Sayangnya, Alung sapaan akrabnya enggan menanggapi rumor tersebut terkait adanya ancaman yang akan diberhentikan ‎dari Partai Golkar Kaltim.

Tidak menutup kemungkinan agenda paripurna besok juga terancam batal.

Sekretaris DPD Partai Golkar Kaltim, Abdul Kadir saat dikonfirmasi Tribun, terkait pengumuman dan pengesahan, hanya mengatakan, masih dalam proses.

Abdul Kadir, Sekretaris DPD I Partai Golkar hasil pemilihan formatur.
Abdul Kadir, Sekretaris DPD Partai Golkar. (tribunkaltim.co/BUDHI HARTONO)

Artinya proses paripurna besok, masih dalam tahap negosiasi dan mencari kesepakatan. "Masih dalam proses komunikasi," jawab Kadir, kepada Tribun, Minggu (4/6/2017) malam.

Kadir mempertanyakan, jika ada rumor Ketua DPRD Kaltim akan dipecat dari Partai Golkar Kaltim, apa kesalahannya.

"Apa yang salah? Intinya, tidak ada pecat memecat. Sesama anggota fraksi harus rukun. Kecuali, fraksi warisan nenek moyangnya," sindirnya.

Terpisah, Ketua Fraksi PKB Kaltim, Syafruddin saat dikonfirmasi Tribun mengatakan, posisi Ketua DPRD Kaltim masih aman. Hanya saja, kata dia, Fraksi Golkar akan diberikan posisi Ketua Badan Kehormatan.

"Aman saja. Kalau saya, oke saja (Golkar diberi posisi Ketua BK), untuk menghindari polemik berkepanjangan. Dan Alung mau SK kan AKD," ungkap Syafruddin. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved