Rizieq Shihab Dilaporkan ke Polisi

Diperiksa Lagi di Polda Metro Jaya, Hari Ini, Firza Husein Kenakan Cadar dan Gamis Hitam

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya periksa Firza Husein untuk tersangka kasus dugaan pornografi Rizieq Shihab.

Editor: Amalia Husnul A
KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG
Firza Husein tiba di Krimsus, Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (16/5/2017) silam. Hari ini, Senin (12/6/2017) Firza kembali mendatangi kantor polisi. 

TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA -- Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya periksa Firza Husein untuk tersangka kasus dugaan pornografi Rizieq Shihab.

Pantauan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus sekitar pukul 11.03 WIB, seorang perempuan menggunakan cadar, kacamata hitam, dan gamis hitam datang didampingi seorang perempuan, dan Pengacara Firza Husein, Azis Yanuar. Perempuan diduga Firza itu tak berkomentar saat memasuki gedung.

"Iya, Firza yang pakai cadar," ucap seorang petugas kepolisian di depan Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (12/6/2017).

Saat dihubungi, Azis membenarkan surat panggilan polisi, Senin (12/6/2017). Firza dimintai keterangan mengenai kasus dugaan pornografi di situs baladacintarizieq.

"Iya, tapi mungkin nanti siang kali ya," ujar Azis saat dikonfirmasi wartawan.

Baca: Pengacara: Setelah HP Firza Husein Disita Penyidik Percakapan Itu Tersebar di Medsos

Baca: Jika Dapat Buktikan Chat Antara Rizieq dan Firza Asli, Warga Ini Janjikan Toyota Fortuner

Baca: Rizieq dan Firza Ditetapkan Jadi Tersangka, Ini Perjalanan Kasusnya Dimulai dari Kehebohan di Medsos

Firza dipastikan memenuhi panggilan polisi hari ini. Dalam kesempatan itu, Azis menyebut tak akan ada barang bukti yang dibawa karena semua barang bukti disebut sudah ada di tangan pihak kepolisian.

"Mungkin ya kami usahakan (hadir)," tuturnya.

Rizieq yang telah ditetapkan sebagai tersangka, masih belum kembali ke Indonesia. Berdasarkan informasi dari Divisi Hubungan Internasional Polri, Rizieq berada di Jeddah, Arab Saudi.

Rizieq diduga terlibat dalam kasus percakapan mesum dengan orang yang diduga Firza Husein.

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menetapkan Rizieq sebagai tersangka terkait percakapan WhatsApp diduga berkonten pornografi dengan Firza.

Dalam kasus ini, Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 34 Undang Undang RI nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. (Tribunnews.com, Dennis Destryawan)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved