PPDB Online

Kisruh PPDB Online, Disdik Balikpapan Enggan Komentar

Per 1 Januari 2017 kemarin SMA/SMK kewenangannya sudah di tangan provinsi.

Penulis: Siti Zubaidah |
TRIBUN KALTIM/FACHMI RACHMAN
Para pelajar melihat alur pendaftaran PPDB Online yang dipasang di SMAN 2 Balikpapan. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan mengungkapkan "no comment" mengenai masalah PPDB lintas zona yang saat ini lagi kisruh di kalangan pelajar dan orangtua murid.

Usai rapat membahas PPDB online bersama DPRD dan kepala sekolah SMA/SMK se-Balikpapan Muhaimin menolak untuk diwawancarai karena bukan ranahnya Disdikbud Balikpapan.

Per 1 Januari 2017 kemarin SMA/SMK kewenangannya sudah di tangan provinsi.

"Bukan ranah saya, saya hanya menghadiri rapat, wawancara MKKS saja," kata Muhaimin usai sambil berjalan meninggalkan gedung DPRD Kota Balikpapan.

Baca: Disdik Berlakukan Zonasi di Enam Kabupaten dan Kota yang Gelar PPDB Online

Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan Mike Henny yang menangani masalah pendidikan menyebutkan, memang meminta lintas zona disetiap sekolah untuk ditambah kuotanya.

Penamabahan kuota lintas zonasi sebanyak 25 persen disambut baik DPRD Balikpapan.

Kedepan DPRD Balikpapan akan memantau output dari sistem penerimaan ini, agar PPDB online ini bisa berjalan dengan lancar.

"Kebijakan dan kewenangan memang tanggung jawab Provinsi. Dan kami senang persentase lintas zona ditambah. Sebab persentasi zonasi ada di lampiran, jadi kalau itu bisa disesuaikan dengan kebijakan kabupaten atau kota setempat," ujarnya.

Menurutnya, kebijakan kota atau kabupaten, berhubungan dengan kearifan lokal.

Seperti mayoritas merupakan wilayah kota dan banyak siswa yang berprestasi.

"Untuk Balikpapan memang belum ada pemerataan sekolah menjadi unggulan semua, sehingga dengan adanya sistem zonasi ini kan bisa mendorong pemerataan sekolah, dan nilai, SDM (guru), kemampuan siswa agar menjadi unggul semua," kata Mike.

Dengan adanya sistem zonasi yang ditambah 25 persen, maka ada kesempatan siswa berprestasi yang memiliki tempat tinggal jauh dari sekolah favorit dengan nilai UN tinggi masuk sekolah unggulan yang dinginkan.

Pengurus Dewan Pendidikan Kota Balikpapan, Satria Iman Pribadi menyebutkan, kesempatan yang dibuat cukup baik, dengan penambahan kuota jalur lintas zonasi memberi kesempatan siswa mencoba masuk sekolah unggulan.

"Terutama bagi yang nilai Ujian Nasionalnya tinggi dan sangat berkesempatan dan layak masuk sekolah unggulan. Kalau tidak berhasil berarti harus mencoba di zonanya masing-masing. Di masing-masing zona ada sekolah unggulan masing-masing," ujarnya.

Namun penambahan zonasi 25 persen ini siswa tetap harus bersaing dengan para siswa lain dari zonasi yang berbeda.

"Yang pasti tetap harus bersaing dari nilai, baik sekolah unggulan di zonasi tersebut, seperti SMAN 1, SMAN 3, dan SMAN 8, atau yang memang dianggap unggul seperti SMAN 1, SMA 2 dan SMAN 5. Kami berharap semua berjalan lancar," ungkapnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved