Hadapi Badai Defisit Keuangan Tahun 2018, Kalimantan Utara Siapkan Strategi
Gubernur Kalimantan Utara Irianto Lambrie menegaskan akan menggenjot optimalisasi penerimaan daerah lewat pajak, retribusi, dll
Laporan Wartawan Tribun Kaltim Muhammad Arfan
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Meredam sejak dini kemungkinan defisit anggaran tahun 2018, pemerintah dan pemerintah daerah mau tak mau harus memutar otak.
Pemprov Kalimantan Utara (Kaltara) sendiri sudah menyiapkan kebijakan pengelolaan agar selisih pendapatan dan belanja tak terlalu signifikan.
Gubernur Kalimantan Utara Irianto Lambrie menegaskan akan menggenjot optimalisasi penerimaan daerah lewat pajak, retribusi, maupun hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, termasuk lain-lain pendapatan yang sah.
"Sekarang kita bersyukur PAD Kalimantan Utara agak meningkat sedikit. Kemungkinan nanti setelah Perubahan, APBD kita bisa lebih Rp 3 triliun, ada penambahan," ujarnya kepada Tribun, Senin (3/7/2017) pukul 11.30 Wita di Gubernuran, Jalan Agatis, Tanjung Selor.
Dirinya mengklaim juga akan menjalin komunikasi intensif dengan kementerian dan DPR RI agar Dana Alokasi Khusus (DAK) bisa terkucur maksimal untuk membiayai pembangunan infrastruktur di Kaltara.
Baca: Kapasitas Fiskal 2018 Diprediksi tak Menggembirakan, Gubernur Beri Sinyal Rasionalisasi
Baca: Anggaran Pilgub, Wakil Ketua Fraksi PKB Sarankan KPU Kaltim Rangkul Kejaksaan
"DAK itu nanti masuk ke batang tubuh APBD. Digunakan untuk pembangunan bidang kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur seperti, jalan jembatan, dan perumahan," ujarnya.
Kementerian Keuangan kata Irianto sudah meminta seluruh pemerintah daerah agar melakukan efisiensi dalam membelanjakan anggaran khususnya belanja yang tidak produktif seperti perjalanan dinas dan honor tip.
"Itu diminta dipangkas semua. Kegiatan yang sifatnya seremonial juga seperti rapat-rapat dan seminar," ujarnya.
Selain menggenjot PAD dan melobi pemerintah, investasi swasta diharapkan bisa menjadi mesin pendorong pembangunan agar ekonomi daerah bisa tetap melaju.
"Untuk meminjam ke lembaga keuangan bisa saja, yang jelas sesuai aturan dan sesuai kemampuan keuangan kita," ujarnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/gubernur-kaltara-irianto-lambrie_20170703_123627.jpg)