Minggu, 12 April 2026

Sekjen PBB Tunjuk Hakim Perancis

Sekjen PBB Tunjuk Catherine Marchi-Uhel Hakim Asal Perancis Pimpin Panel Kejahatan Perang Suriah

Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres, Senin (3/7/2017), menunjuk Catherine Marchi-Uhel, hakim dari Perancis memimpin sebuah panel internasional.

(Department of State/Handout via REUTERS)
Gambar udara yang menunjukkan bagian dari penjara Sednaya di dekat Kota Damaskus, Suriah, yang dibagikan oleh pihak Departemen Luar Negeri AS, Senin (15/5/2017). 

TRIBUNKALTIM.CO, NEW YORK - Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) Antonio Guterres, Senin (3/7/2017), menunjuk Catherine Marchi-Uhel, hakim dari Perancis untuk memimpin sebuah panel internasional. Panel internasional itu bertugas untuk mengumpulkan bukti kejahatan perang dalam konflik di Suriah yang telah berlangsung selama enam tahun.  

Catherine Marchi-Uhel, sebelumnya bertindak sebagai hakim internasional di Kosovo, Kamboja, dan di pengadilan kejahatan perang untuk negara bekas Yugoslavia. Dia selanjutnya, akan memimpin panel Suriah yang berkedudukan di Jenewa.

Saat ini, Marchi-Uhel bekerja dalam komite Dewan Keamanan PBB yang berurusan dengan kelompok teroris Negara Islam di Irak dan Suriah (ISIS) dan Al-Qaeda. Penunjukan Marchi-Uhel ini terkait dengan pembentukan panel internasional yang ditetapkan Majelis Umum PBB pada bulan Desember.

Panel internasional semacam itu akan membantu mengumpulkan bukti, yang dapat digunakan dalam kasus-kasus penuntutan kejahatan perang, di masa depan. Selama ini, tercatat lebih dari 320.000 orang telah terbunuh di Suriah.

Komisi Penyelidik PBB telah mendokumentasikan kasus-kasus penyiksaan, pembunuhan, dan kekejaman lainnya, di balik angka pembunuhan tersebut. Disebutkan, pembunuhan itu dilakukan oleh semua pihak yang bertikai di Suriah.  

 
(Glori K. Wadrianto)
 

Berita ini telah diterbitkan Kompas.com dengan judul "Sekjen PBB Tunjuk Hakim Perancis Pimpin Panel Kejahatan Perang Suriah"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved