Jumat, 10 April 2026

Mantan Napi Dapat Kompensasi

Disiksa Selama di Penjara Guantanamo, Mantan Napi Omar Khadr Dapat Kompensasi Rp 107 Miliar

Kanada meminta maaf dan memberi kompensasi kepada mantan narapidana Guantanamo, Omar Khadr, yang disiksa saat berada di balik jeruji besi.

(VIA THE STAR)
Omar Khadr 

TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah Kanada mengeluarkan permintaan maaf dan memberi kompensasi kepada mantan narapidana Guantanamo,Omar Khadr, yang disebut disiksa saat berada di balik jeruji besi. Lelaki kelahiran Kanada berusia 30 tahun ini divonis komisi militer Amerika Serikat terkait kasus pembunuhan terhadap seorang tentara AS di Afganistan.

Dia ditangkap di tahun 2002 pada usia 15 tahun, dan dipenjara selama satu dekade di Guantanamo. Pemerintah Kanada dilaporkan akan membayar kompensasi 8 juta dollar AS atau Rp 107 miliar untuk Khadr.

Tim penasihat hukum Khadr bertemu dengan jaksa dari Departemen Kehakiman Kanada bulan lalu. Demikian diberitakan harian Toronto Star. Pengumuman resmi tentang permohonan maaf dan kompensasi akan disampaikan minggu depan.

Ketika ditanya soal kasus ini, Perdana Menteri Justin Trudeau tidak mau berkomentar. Khadr, yang merupakan narapidana termuda yang pernah mendekam di Guantanamo mendapat perhatian dunia.

Dia dituduh melakukan lima kejahatan, termasuk melempar granat yang membunuh tentara Christopher Speer pada 2002.

Khadr kemudia ditembak dan ditahan di Afganistan. Khadr mengungkapkan, pengakuan salahnya kepada aparat AS dilakukan di bawah tekanan. Dia dipindahkan ke tahanan Kanada pada 2012 dan menghabiskan sebagian besar masa pidananya di Kanada.

Pada 2010, Mahkamah Agung Kanada menyebut ada dugaan pelanggaran hak konstitusi dalam kasus Khadr. Mahkamah menyatakan selama di tahanan, Khadr dibuat tidak tidur agar lebih mudah mengaku saat diinterogasi.

Hanya tentara anak

Pada 2015, seorang hakim membebaskan Khadr secara bersyarat meskipun ditolak, dan menghadapi banding yang diajukan Pemerintah Kanada, yang saat itu lebih konservatif. Sang hakim menyatakan, dia akan membuktikan bahwa Khard adalah orang baik.

Khadr adalah putera dari terduga orang dekat Osama Bin Laden. Dia disebut masuk dalam lingkaran milisi sejak masih kecil. Khadr menghabiskan masa mudanya di Kanada dan Pakistan. Kasusnya ini mendapat pandangan beragam dari warga Kanada. Pembelanya menyatakan Khadr hanyalah seorang mantan tentara anak. Sementara pihak yang tidak setuju menyebut lelaki ini masih radikal.

 (Glori K. Wadrianto)

Berita ini telah diterbitkan Kompas.com dengan judul "Disiksa di Guantanamo, Mantan Napi Dapat Kompensasi Rp 107 Miliar"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved