Kaesang Dilaporkan, Kapolri: Laporannya Tidak Menyebutkan Siapa Dia
Menurut dia, polisi memang menerima laporan dari seorang warga yang melaporkan seseorang bernama Kaesang.
TRIBUNKLATIM.CO, JAKARTA - Putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep dikabarkan dilaporkan ke polisi.
Kaesang dilaporkan atas dugaan penodaan agama dan menyebarkan ujaran kebencian.
Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian angkat bicara terkait kabar itu. Menurut dia, polisi memang menerima laporan dari seorang warga yang melaporkan seseorang bernama Kaesang.
Tito belum bisa memastikan apakah Kaesang yang dimaksud adalah putra Presiden Jokowi atau bukan.
"Saya belum tahu. Hanya di laporannya itu tulisan Kaesang, tidak menyebutkan siapa dia," ujar Tito di Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (5/7/2017).
Baca: Polresta Bekasi Terima Laporan Ujaran Kebencian dengan Terlapor Kaesang
Baca: Pengakuan Kaesang, Beda Generasi tapi Jokowi Lebih Melek Urusan Fesyen Lho. . .
Tito memastikan, laporan terhadap seseorang bernama Kaesang benar ada.
Polisi akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan memanggil saksi pelapor terlebih dahulu.
"Bapak Kapolda yang melakukan lidik. Kita harus dengar keterangannya orang yang melapor. Kemudian akan kita undang beberapa saksi ahli dan akan kita putuskan segera (apakah naik ke tahap penyidikan atau tidak)," lanjut Tito.
Informasi yang beredar, laporan itu dibuat oleh seorang pria berinisial MH di Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Kepolisian Resor Bekasi Kota, Jawa Barat pada 2 Juli 2017.
Kepala Polres Bekasi Kota Kombes (Pol) Hero Hendriatno Bachtiar belum bisa dikonfirmasi atas laporan ini. (Fabian Januarius Kuwado)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/kapolri-larang_20170417_125316.jpg)