Gempar Dua Wanita Kakak Beradik Akhiri Hidup Loncat dari Apartemen, Ini Fakta-fakta Mirisnya
Dari identitas yang diketemukan polisi, kedua wanita itu bernama Elviana Parumbak dan Eva Septiani Parumbak.
8 Tahun Alami Gangguan Psikis
Kakak beradik yang tewas usai melompat dari lantai 5A apartemen Gateway, Bandung, mengalami gangguan psikis selama delapan tahun.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Yusri Yunus menerangkan kasus kedua korban perempuan EP (34) dan ES (28) ditangani Polsek Cibeunying Kidul.
Berdasarkan keterangan kakak kandung korban, EP dan ES mengalami gangguan psikis selama beberapa tahun belakangan.
Keduanya pernah dirawat di Yayasan Penuai Indonesia di Bogor.
"Masalah kejiwaan. Mengalami gangguan jiwa sejak tahun 2006 pada saat ibu kandungnya meninggal dunia," ujar Yusri melalui keterangan tertulis pada Senin (24/7/2017).
Keluarga Tolak Autopsi
Keluarga kakak-beradik Elviana Parumbak (30) dan Eva Septiani Parumbak (28) yang tewas bunuh diri menolak dilakukan autopsi terhadap jasad keduanya.
Bukan hanya menolak diautopsi, pihak keluarga pun akan segera membawa jenazah kedua perempuan itu ke Makassar untuk dimakamkan.
Kapolsek Cibeunying Kidul, Kompol Anton Purwantoro mengatakan, keluarga korban menganggap kematian Elviana dan Eva adalah musibah.
"Keluarga meminta jenazah tidak diautopsi. Itu adalah musibah dan takdir," ujar Anton di Mapolsek Cibeunying Kidul, Selasa (25/7/2017).
Menurut Anton, serah terima jenazah kepada keluarga dilakukan hari ini di Rumah Sakit Polri, Sartika Asih di Jalan Mohamad Toha, Kota Bandung.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP M Yoris Maulana mengatakan, polisi belum menemukan tanda-tanda bahwa kedua perempuan yang tewas pada Senin (24/7/2017) sore itu terlibat cekcok atau pertengkaran lainnya.
"Belum ada perkembangan apapun, kami juga masih mencari tahu mengapa orang dengan gangguan jiwa dibiarkan tinggal di apartemen," ujar Yoris, melalui ponselnya.
Kedua perempuan yang diduga bunuh diri itu diketahui mengalami gangguan kejiwaan sejak 8 tahun lalu.