Biaya Hidup Tinggi Seluruh Penyidik BNNK Nunukan Minta Pindah
Rumah ngontrak, kelengkapan tidak ada. Bukan sejahtera! Anak istri teriak. Akhirnya, Pak! Boleh saya pindah ke Tarakan?
TRIBUNKALTIM.CO, NUNUKAN - Selama sembilan bulan hadir di Kabupaten Nunukan, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Nunukan hanya menangani satu kasus narkoba.
"Kami menangani satu kasus narkoba dengan berat 3,8 gram hasil penggeledahan warga Nunukan Timur. Saat ini sudah dilimpahkan ke Kejari Nunukan," ujar Kepala BNNK Nunukan Komisaris Polisi Lamuati, Jumat (28/7).
Semakin lama di Kabupaten Nunukan, bukannya menunjukkan kemajuan penanganan perkara narkotika. BNNK Nunukan justru kehilangan penyidiknya yang satu persatu meminta pindah.
Sebelumnya BNNK Nunukan telah memiliki 3 orang penyidik. Seorang berasal dari Polda Kalimantan Timur sedangkan dua orang berasal dari Polres Tarakan. "Yang dari Polda sudah kembali ke satuannya. Dua oang lainnya dimutasi ke BNNK Tarakan," ujarnya.
Para penyidik ini memilih meninggalkan BNNK Nunukan karena tingginya biaya hidup. Belum lagi minimnya sarana dan prasarana di BNNK Nunukan.
"Rumah ngontrak, alat kelengkapan tidak ada. Bukan sejahtera! Sementara anak istri teriak. Akhirnya mereka bilang, Pak! Boleh saya pindah ke BNN Tarakan? Kalau tidak kembalikan saya ke satuan saya," katanya.
Padahal, kata dia, bukan persoalan yang mudah merekrut anggota BNN. Banyak persyaratan yang harus dipenuhi seperti, jika yang bersangkutan seorang bintara sebaiknya berpangkat brigadir dan pendidikan minimal strata 1.
"Jika Pama minimal S1 dan berpangkat Ipda. Kriteria ini yang menjadi kendala utama untuk BNNK Nunukan," ujarnya.
Akibat tidak lagi memiliki penyidik, BNNK Nunukan juga tidak bisa maksimalkan melaksanakan tugasnya sebagai leader dan palang pintu peredaran narkotika di perbatasan Republik Indonesia- Malaysia.
"Terus terang, kami masih fokus untuk pencegahan dan rehabilitasi. Karena petugas kami minta pindah semua," katanya.
Selama berkiprah, BNNK Nunukan hingga kini baru merehabilitasi seorang pecandu yang terindikasi mengalami gangguan jiwa.
"Padahal jika pemakai narkoba melaporkan diri itu akan sangat membantu minimal untuk diri sendiri," ujarya.
Saat ini pihaknya tetap berupaya meminta bantuan personel untuk mengisi kekosongan di BNNK Nunukan. "Kami sudah bersurat, mohon bantuan personel penyidik. Kami masih nunggu jawaban Kapolres," ujarnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/speedboat-tawau_20170629_172156.jpg)