Menahan Tangis, Begini Perasaan Fidelis setelah Mendengar Putusan Hakim
Usai pembacaan amar putusan, majelis hakim mempersilakan Fidelis untuk berkonsultasi dengan tim kuasa hukumnya.
TRIBUNKALTIM.CO, SANGGAU - Fidelis Arie Sudewarto (36) mengaku kecewa dengan hasil putusan majelis hakim yang menjatuhkan vonis 8 bulan penjara dalam sidang yang berlangsung di PN Sanggau, Kalimantan Barat, Rabu (2/8/2017).
Putusan itu lebih tinggi dari tuntutan jaksa yang menuntut lima bulan penjara dan denda Rp 800 juta.
Usai pembacaan amar putusan, majelis hakim mempersilakan Fidelis untuk berkonsultasi dengan tim kuasa hukum nya terkait dengan hasil putusan tersebut.
Dengan suara sedikit berat menahan tangisnya, Fidelis mengaku kecewa dengan hasil putusan hakim tersebut.
"Saya kecewa, kerena toh istri saya nyawanya tak terselamatkan," ujar Fidelis tanpa melanjutkan kalimatnya dari balik jeruji besi sel tahanan PN Sanggau.
Baca: Segini Vonis dan Denda untuk Pria yang Merawat Istrinya dengan Ekstrak Ganja
Sidang dipimpin majelis hakim yang diketuai Achmad Irfir Rohman dengan anggota John Sea Desa dan Maulana Abdulah.
Terkait dengan hasil putusan tersebut, Fidelis akan berkonsultasi terlebih dahulu dengan pihak kuasa hukum dan keluarga.
Apakah akan melakukan proses banding atau tetap menerima hasil putusan tersebut. (Kompas.com/Yohanes Kurnia Irawan)
PEDASNYA Sindiran Marzuki Alie Soal AHY Disiapkan Maju di Pilpres 2024: Ini Bukan Negara Pacitan! |
![]() |
---|
LENGKAP Jadwal Liga Italia Malam Ini Live RCTI dan Bein Sports 2, Analisis Performa AC Milan Melemah |
![]() |
---|
Kisruh Partai Demokrat Jadi Kesempatan SBY Keluar dari Dinasti Partai, Pengamat: Tak Sekuat PDIP |
![]() |
---|
Namanya Populer Saat Kasus Ahok, Nasib Buni Yani Sekarang Berbeda Setelah Bertemu Amien Rais |
![]() |
---|
Siap-siap, Orang Dekat Anas Bocorkan akan Ada PAW Massal di Demokrat Usai Moeldoko Terpilih di KLB |
![]() |
---|