Darurat Narkoba

INI Bantah Pria yang Diciduk di Rumahnya Terkait Peredaran Sabu di Samarinda adalah Seorang Notaris

INI menyampaikan berdasarkan data INI, nama Rendra Makayasa tidak masuk dalam daftar notaris di Samarinda dan bukan pula anggota INI Kota Samarinda.

Penulis: tribunkaltim | Editor: Amalia Husnul A
TRIBUN KALTIM/CHRISTOPER DESMAWANGGA
KBO Satreskoba Polresta Samarinda, Ipda Edi Susanto memberikan keterangan terkait pengungkapan kasus narkotika, di Mapolresta Samarinda, Rabu (2/8/2017). 

"Dititipkan saja, untuk dijual lagi. Saya hanya freelance saja jadi notaris, kalau ada yang urus akta, maupun sertifikat tanah, bisa saya bantu uruskan," tuturnya, Rabu (2/8/2017).

Dari pelaku, kepolisian mengamankan barang bukti 3 poket sabu seberat 15, 33 gram, handphone, serta buku catatan penjualan sabu.

"Dari pelaku, kita dapatkan nama yang kerap suplai sabu ke pelaku ini, kita masih kembangkan lagi kasus ini," ucap Kaur Bin Ops (KBO) Satreskoba Polresta Samarinda, Ipda Edi Susanto. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved