Artis Terjerat Narkoba

Kepergok Nyabu, Pemain Sinetron 'Tukang Bubur Naik Haji' Palingkan Badan dari Awak Media

Rupanya tersangka tidak mampu menunjukkan kelengkapan dokumen, sehingga petugas melakukan pemeriksaan di dalam mobil.

Warta Kota/Fitriyandi Al Fajri
Wakil Kepala Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota, AKBP Wijonarko, saat merilis penangkapan Rio Reifan (RF) pemain sinetron Tukang Bubur Naik Haji yang kedapatan memiliki sabu, Senin (14/8/2017). 

"Dia menepi di pinggir jalan hendak menggunakan sabu dan kemungkinan sudah dikonsumsi," ungkap Wijonarko.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestro Bekasi Kota Komisaris Ujang Rohanda menambahkan, status tersangka yang disandang RF juga diperkuat dengan hasil tes urine.

"Hasil urine positif mengandung methapitamine atau narkoba golongan I," kata Ujang.

Ujang mengaku, sampai saat ini petugas masih menginterogasi tersangka.

Penyidikan dilakukan lebih dalam guna mengetahui pemasok barang haram dan sepak terjang tersangka dalam menggunakan sabu.

"Untuk berapa lamanya menggunakan sabu masih kita gali keterangannya. Meski dulu pernah kena dengan kasus yang sama," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Ujang juga enggan berkomentar apakah tersangka Rio bakal direhabilitasi atau tidak.

Menurut dia, hal itu masih terlalu jauh karena penyidik baru menangani kasus tersebut.

"Kita masih periksa dulu yang bersangkutan," jelasnya.

Akibat perbuatannya tersangka Rio akan dijerat Pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman penjara maksimal 12 tahun. (Warta Kota/Fitriyandi Al Fajri)

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved