Rabu, 15 April 2026

Kapolda Kaltim Pimpin Musnahkan Sabu Senilai Rp 6,9 Miliar

Sebanyak 2,5 kilogram narkotika golongan I jenis sabu diblender di ruang Mahakam Polda Kaltim.

BALIKPAPAN, TRIBUN - Polda Kaltim memusnahkan barang bukti narkoba hasil sitaan Polda, Selasa (15/8). Sebanyak 2,5 kilogram narkotika golongan I jenis sabu diblender di ruang Mahakam Polda Kaltim.

Pemusnahan tersebut dipimpin langsung Kapolda Kaltim Irjen Pol Safaruddin. Sabu itu dilenyapkan di hadapan 10 tersangka yang berhasil diamankan jajaran Ditresnarkoba Polda Kaltim. "Bismillahirahmanirrahim," ucap Safaruddin sesaat sebelum sabu tersebut ditumpahkan ke dalam baskom bening berisi air. Usai dilarutkan, narkoba tersebut dibuang ke dalam kloset disaksikan awak media dan perwakilan Kejaksaan, Pengadilan, BNN dan instansi terkait lainnya.

"Ini (sabu) sangat mengerikan. Harusnya membuat kita gelisah. Karena 4,6 kg sabu kalau dinilai dengan rupiah mencapai angka Rp 6,9 Miliar. Setiap 1 kg sabu itu nilainya sekitar Rp 1,5 miliar," ungkapnya.

Kendati narkoba yang dimusnahkan seluruh jajaran kepolisian di wilayah Polda Kaltim relatif kecil, jika dibanding dengan pengungkapan narkoba berjumlah 1 ton yang dilakukan Polda Metro Jaya baru-baru ini, namun 4,6 kilogram tersebut nyatanya bisa menyelamatkan 46 ribu nyawa di Kaltim dan Kaltara.

Lebih jauh, Safaruddin juga menyatakan bahwa Kaltim dan Kaltara menjadi provinsi dengan tingkat prevalensi penyalahgunaan narkoba tertinggi di Indonesia. "Kaltimra saat ini menduduki peringkat ke 3 dari seluruh provinsi Indonesia. Saya sedih karena saat ini belum mampu melakukan daya cegah," ungkapnya.

Sementara itu, Direktur Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol Kris Erlangga Ani Wijaya mengungkapkan pemusnahan barang bukti narkoba dilakukan serentak secara nasional di seluruh Polda jajaran Indonesia. Belakangan diketahui, tak hanya di Polda Kaltim pemusnahan juga dilakukan di seluruh jajaran Polres wilayah hukum Polda Kaltim.

Seperti Polresta Samarinda yang memusnahkan 182,55 gram dari 6 kasus yang ditanganinya, Polres Nunukan 1895,41 gram dari 6 tersangka, dan Polres bulungan 46 gran dari 2 tersangka, beber perwira 3 melatu di pundak tersebut. "Total semua mulai dari tingkat Polres hingga Polda, sabu sebarat 4,6 kilogram dimusnahkan hari ini," ungkapnya. (bie)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved