Operasi Tangkap Tangan KPK
KPK Amankan 4 Orang saat OTT di PN Jaksel, Siapa Saja Mereka?
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/8/2017).
TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/8/2017).
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan empat orang.
"Ada sekitar empat orang sejauh ini yang kita amankan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin.
Febri mengatakan, empat orang tersebut tengah diperiksa oleh penyidik.
KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status mereka, apakah ditingkatkan menjadi tersangka atau sebatas saksi.
Baca: BREAKING NEWS - Panitera Pengganti PN Jakarta Selatan Kena OTT KPK
Untuk detail kasus, nama atau inisial, KPK belum dapat mengungkapkan.
"Tapi ada unsur panitera di sana dan juga ada unsur pengacara atau advokat yang kita amankan," ujar Febri.
Keributan kecil sempat terjadi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin siang.
Baca: Ini Kata Mantan Wapres Try Sutrisno soal Bendera Indonesia Terbalik di Malaysia
Baca: Nikahi Nenek Wania yang Berusia 75 Tahun, Pengemis Muda Ini Puji Istrinya Cantik
Baca: Syahrini Dapat Fasilitas Mewah saat Umrah Bareng First Travel
Baca: Astaga! Bus Pengangkut 28 Atlet Squash SEA Games Alami Kecelakaan
Baca: Gaya Hidup Sederhana Para Orang Superkaya Dunia, No 8 Bikin Kita Malu Hati. . .
Baca: Artis RF Diduga Tunggak Pajak Mobil Mewah Padahal Pernah Pamer Saldo Tabungan Rp 20 Miliar!
Sejumlah karyawan berbondong-bondong ke luar gedung, tampak mengamati sesuatu.
Saat ditanya, mereka tidak ada yang mengaku.
Salah satu petugas parkir menyebut ada petugas KPK yang datang. (Kompas.com/Robertus Belarminus)