Razia di Desa Long Bawan Krayan Tim Gabungan Sita Ratusan Botol Miras Ilegal
Saat dilakukan razia di warung Ibu Suryati, ditemukan minuman keras Lable 5 sebanyak 16 botol, Golden sebanyak 80 botol,
TRIBUNKALTIM.CO, NUNUKAN - Tim Gabungan TNI, Polri dan Pemerintah Kecamatan Krayan yang dipimpin Camat Krayan Helmi Pudaaslikar menyita 109 botol dan 7 kaleng minuman keras ilegal pada operasi yang digelar, Minggu (20/8).
Komandan Kodim 0911/Nunukan Letkol Kav Valian Wicaksono mengatakan, tim gabungan ini melaksanakan razia minuman keras dan narkoba di wilayah Desa Long Bawan, Kecamatan Krayan.
"Saat dilakukan razia di warung Ibu Suryati, ditemukan minuman keras Lable 5 sebanyak 16 botol, Golden sebanyak 80 botol, Black Jack sebanyak 12 botol," ujarnya, Senin (21/8).
Selain itu, dari warung Ibu Mergi ditemukan minuman Bener Tiger sebanyak 7 kaleng. Sedangkan dari warung Bapak Geri ditemukan minuman Black Jack sebanyak 1 botol.
Razia tersebut diikuti Komandan Koramil 0911-06/Krayan Mayor Arh Rahmad bersama 2 anggota, Dantim Satgas Bais Mayor Czi Mansyur, Kapolsek Krayan Iptu Pol Alimin bersama empat anggota Polsek Krayan, Kapolsek Krayan Selatan Ipda Silalahi bersama dua anggota Polsek Krayan Selatan, Danki Satgas Pantas Kapten Inf Joko Santoso, Sekcam Krayan Barat Dawat Udan serta Kasi Trantib Kecamatan Krayan bersama 6 anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Krayan. (*)