Akunnya Masuk Grup Saracen Cyber Team, Begini Penjelasan Pak Walikota

Pasalnya bisa saja dirinya mendapatkan panggilan dari petugas atau aparat kepolisian.

Repro/KompasTV
Tiga tersangka anggota kelompok Saracen, penyedia jasa penyebar ujaran kebencian atau hate speech untuk menyerang suatu kelompok tertentu, yakni JAS, SRN, dan MFT (baju tahanan warna oranye) dihadirkan saat rilis kasus di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (23/8/2017). 

Pewaris Samsung Asal Korsel Lee Jae Yong Ajukan Banding atas Vonis 5 Tahun Penjara

Lucu Banget, Video Sopir Taksi Marah-marah Mobilnya Ditabrak Bule

Dua Minggu Sebelum Ditangkap, Bos First Travel Sempat Curhat ini Kepada Anak Buahnya

WNI Masuk Singapura Secara Ilegal Lewat Pipa Air Dibekuk Polisi Pantai

Kekerasan Mematikan di Rakhine Makin Memburuk, Tiga Hari Terakhit Hampir 100 Orang Tewas

Pihaknya mengakui sebagian akun media sosial dipegang oleh tim pemerintah Kota Balikpapan, sehingga dirinya tidak mengetahui bagaimana akunnya dapat masuk dalam grup tersebut.

"Kalau ini ada sebagian yang dipegang oleh tim. Tidak tahu apakah itu bagaimana nanti kita lihat aja lah. Tapi tidak semuanya di pegang oleh saya," katanya.

Pihaknya menyebutkan bahwa hal ini jelas merugikan bagi dirinya.

Baca juga:

VIDEO - Owi dan Butet Raih Gelar Juara Dunia, Lagu Kebangsaan Berkumandang di Glasgow

Liliyana Natsir, si Tomboy yang Pernah Dijodohkan dengan Pebulu Tangkis Korea, Begini Kisahnya

Raih Gelar Juara Dunia Badminton 2017, Lihat Mata Owi-Butet Saat Lagu Indonesia Raya Berkumandang

Perhatian Ekspresi Liliana Natsir ketika di Podium Penyerahan Medali Emas, di Luar Dugaan!

5 Fakta Liliyana Natsir, Juara Dunia Bulu Tangkis yang Wajib Kamu Tahu, Ternyata Doyan 'Ginian' juga

Terlalu, Bulu Tangkis Putri Indonesia 2 Kali Dicurangi saat Lawan Malaysia di SEA Games

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved