Begini Keadaan Udara NKRI Sejak Ada 'Sang Helder' Sukhoi . . .

Ditambahkannya, untuk menutupi blank spot, saat ini pihaknya memiliki teknologi baru, yakni sistem Solusi Decision Technology TDAS.

TRIBUN KALTIM / MUHAMMAD FACHRI RAMADHANI
Panglima Komando Sektor Pertahanan Udara Nasional II, Marsma TNI Tedi Rizalhadi didampingi Komandan Satrad 223 Letkol Lek Afjo Herman ST MSi menunjuk Radar di Satrad Balikpapan menggunakan tongkat komandonya, Rabu (30/8/2017). 

"Jadi ibarat rumah, kita punya penjaga sekarang. Ada helder yang sewaktu-waktu dapat mengintersep. Dua tahun belakangan tak ada pelanggaran," sambungnya.

Ditambahkannya, untuk menutupi blank spot, saat ini pihaknya memiliki teknologi baru, yakni sistem Solusi Decision Technology TDAS.

Baca juga:

Ternyata Ini Alasan PSSI Hapuskan Regulasi soal Pemain U-23 di Liga 1

Pesona Lionel Messi Berhasil Bujuk Angel di Maria ke Barcelona, namun Jalan Masih Berliku . . .

Dilirik Klub Malaysia, Jawaban Satria Tama Mengejutkan

Tersingkir dari Juventus, Begini Nasib Kiper Keturunan Indonesia ini Sekarang

Pemain Borneo FC Ini Tak Sabar Adu Cepat dengan Winger Semen Padang

Bertolak ke Padang, Sejumlah Pilar Pesut Etam Terpaksa Absen

Setelah Manchester United, Giliran Klub Ini Dukung LGBT

Yang berfungsi untuk menggabungkan infrastruktur sistem radar militer dan sipil yang tersebar di seluruh indonesia, serta menghasilkan menjadi tampilan wilayah udara Indonesia secara terintegrasi.

"Jadi radar sipil yang ada di bandara sipil, sekarang bisa diintegrasikan dengan radar militer. Sehingga blank area bisa ditutupi," katanya.

Sistem Aplikasi berbasis decision technology ini mampu memberikan situasi sebenarnya wilayah udara nasional Indonesia. Kemudian mendeteksi terjadinya penyusupan udara oleh pesawat-pesawat asing. 

"Tapi memang idealnya harus radar militer. Karena radar militer berkemampuan GCI (Ground Control Interception), jadi bisa mengarahkan pesawat. Kalau radar sipil gak bisa, dia hanya bisa mengendalikan dari sisi keselamatan penerbangan," jelasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved