Beredar Video Pengakuan Jonru di Depan Ahmad Dhani, 'Saya Sudah 3 Kali Masuk Penjara'

Saat memperkenalkan ke penonton, Ahmad Dhani terang-terangan menyebut Jonru sebagai haters Presiden Joko Widodo.

Penulis: Syaiful Syafar | Editor: Syaiful Syafar
Screenshoot Youtube
Ahmad Dhani - Jonru Ginting 

"Busyet...bener aku lg makan langsung berenti dech ..eneg buanget," komentar @enny_endah.

"Logika ahmad dhani? Ini acara lawak?," komentar @AnthonyBun.

"cumn nyerang kbijakn @jokowi sj?!? Preet..lntas knapa dia bkin isu tntg ibunda presiden dlsb ?," tulis @EmasAsri.

"Maaf gk bisa lanjutin nonton...kok tetap mual ya?," tulis @agusronald.

Resmi Dilapor ke Polisi

Kamis (31/8/2017), Muannas Al Aidid melaporkan Jonru Ginting ke Polda Metro Jaya.

Laporan ini diterima polisi dalam laporan bernomor: LP/4153/ VIII/2017/ PMJ/Dit. Reskrimsus.

Dalam laporan itu, polisi menyertakan Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45 ayat 2 Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Muannas menilai, postingan Jonru di media sosial sangat berbahaya.

Baca: Duh, Yusuf Mansur Minta Doa untuk Jenderal Tito di Arab Saudi, Eh Begini Nyinyiran Netizen

Menurut dia, jika dibiarkan, ujaran kebencian yang diungkapkan Jonru dapat memecah belah bangsa Indonesia.

Sementara itu, Jonru Ginting mengaku baru mengetahui dirinya dilaporkan ke polisi terkait ujaran kebencian melalui media sosial.

Pengakuan tersebut diungkapkan Jonru melalui status di akun Facebook pribadinya yang diunggah pada Sabtu (2/9/2017).

"Soal info bahwa saya dilaporkan ke polisi, perlu saya sampaikan bahwa saya justru baru mendapat informasinya tadi malam di Facebook. Sampai saat ini belum ada panggilan resmi dari polisi," tulis Jonru.

Baca: Saat Susun Kabinet Kerja, Baru Terungkap Ternyata Begini Dialog Jokowi dan Megawati

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved