Beredar Video Pengakuan Jonru di Depan Ahmad Dhani, 'Saya Sudah 3 Kali Masuk Penjara'
Saat memperkenalkan ke penonton, Ahmad Dhani terang-terangan menyebut Jonru sebagai haters Presiden Joko Widodo.
Penulis: Syaiful Syafar | Editor: Syaiful Syafar
TRIBUNKALTIM.CO - Rekaman video lawas yang tayang di Youtube tahun lalu kini kembali ramai di media sosial.
Video berdurasi 4 menit 48 detik itu berisi cuplikan acara talk show "Logika Ahmad Dhani" yang disiarkan di salah satu televisi swasta.
Ahmad Dhani sebagai host kala itu mengundang sejumlah bintang tamu yang dianggap memetik keuntungan dari media sosial, di antaranya adalah Jonru Ginting.
Saat memperkenalkan ke penonton, Ahmad Dhani terang-terangan menyebut Jonru sebagai haters Presiden Joko Widodo.
Sedangkan Dhani menyebut dirinya sendiri sebagai haters pemilih Jokowi.
"Kalau saya, benci sama pemilihnya Jokowi. Sama Jokowi saya nggak benci, karena saya kenal sama orangnya," tutur Dhani.
Baca: Terciduk Lagi! Pria Ini Buang Berplastik-plastik Sampah di Sungai
Jonru tampil di acara itu mengenakan kemeja warna putih bermotif batik hitam.
Ia duduk diapit oleh dua wanita, yakni bintang tamu lainnya Baby Margaretha dan Melaney Ricardo sebagai co-host acara itu.
Di awal dialog, Dhani sempat meminta klarifikasi pada Jonru tentang sebutan haters Jokowi.
Sebutan ini dibantah oleh Jonru. Pria berkacamata itu mengaku tak suka dengan istilah itu.
Alasannya, ia mengkritik Jokowi bukan karena benci sosoknya, melainkan kebijakannya.
Kritikan tersebut, kata Jonru, paling sering ia lontarkan melalui media sosial Facebook.
Baca: Memilukan! Hampir 5 Tahun Murid SD Ini Belajar di Ruangan Tanpa Atap, Usang, Penuh Tumpukan Kayu
Co-host Melaney Ricardo sempat bertanya, foto apa yang paling geger yang pernah diupload oleh Jonru.
Kemudian Jonru menjawab, salah satunya adalah foto Jokowi saat duduk sarungan dengan latar sunrise.
Foto yang diambil di Raja Ampat itu sempat disangsikan oleh Jonru.
Jonru sempat menduga foto itu hanyalah editan.
"Yang saya lihat kan cahaya dari belakang, tapi kok di belakangnya ada bayangan. Jadi saya pikir, ini kok kayak tempelan. Tapi karena saya bukan ahli fotografi, saya bilang kalau ternyata nanti saya salah, status ini akan saya hapus. Dan banyak yang bilang itu beneran kok foto asli, akhirnya status itu saya hapus. Nah ternyata fotografernya itu marah sama saya. "Saya akan menuntut anda", ngomongnya kayak gitu," beber Jonru.
Dhani lalu menimpali, "Tapi foto itu jadi terkenal karena mas Jonru. Kalau nggak ada mas Jonru, foto itu biasa aja. Nggak ada istimewanya kok foto itu".
Baca: Niena Azman, Kiper Futsal Berparas Cantik yang Bikin Suasana Hati Jadi Adem, Yuk Intip 8 Potretnya
"Gara-gara argumen sang fotografer, ibaratnya kesal sama anda dengan komentar-komentar anda, akhirnya geger makanya anda diundang ke banyak talk show, gitu ya mas Jonru?," tanya Melaney.
"Sampai ada petisi jebloskan Jonru ke penjara, bukan karena foto tadi ya?" sambung Dhani.
Jonru menjawab, "Setahu saya sih bukan, karena dari dulu banyak banget yang benci sama saya. Jadi mereka pengen banget saya masuk penjara."
"Kenapa gak sekali masuk penjara biar mereka senang?," tanya Dhani lagi.
"Saya sudah tiga kali masuk penjara," jawab Jonru.
Melaney: "Oh ya, beneran?"
"Isi pelatihan di sana (penjara)," jawab Jonru yang disambut gelak tawa.
Cuplikan video ini baru-baru diunggah ke Twitter oleh @femimoza.
Postingan tersebut mendadak ramai mendapat komentar nyinyir netizen.
"Busyet...bener aku lg makan langsung berenti dech ..eneg buanget," komentar @enny_endah.
"Logika ahmad dhani? Ini acara lawak?," komentar @AnthonyBun.
"cumn nyerang kbijakn @jokowi sj?!? Preet..lntas knapa dia bkin isu tntg ibunda presiden dlsb ?," tulis @EmasAsri.
"Maaf gk bisa lanjutin nonton...kok tetap mual ya?," tulis @agusronald.
Resmi Dilapor ke Polisi
Kamis (31/8/2017), Muannas Al Aidid melaporkan Jonru Ginting ke Polda Metro Jaya.
Laporan ini diterima polisi dalam laporan bernomor: LP/4153/ VIII/2017/ PMJ/Dit. Reskrimsus.
Dalam laporan itu, polisi menyertakan Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45 ayat 2 Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Muannas menilai, postingan Jonru di media sosial sangat berbahaya.
Baca: Duh, Yusuf Mansur Minta Doa untuk Jenderal Tito di Arab Saudi, Eh Begini Nyinyiran Netizen
Menurut dia, jika dibiarkan, ujaran kebencian yang diungkapkan Jonru dapat memecah belah bangsa Indonesia.
Sementara itu, Jonru Ginting mengaku baru mengetahui dirinya dilaporkan ke polisi terkait ujaran kebencian melalui media sosial.
Pengakuan tersebut diungkapkan Jonru melalui status di akun Facebook pribadinya yang diunggah pada Sabtu (2/9/2017).
"Soal info bahwa saya dilaporkan ke polisi, perlu saya sampaikan bahwa saya justru baru mendapat informasinya tadi malam di Facebook. Sampai saat ini belum ada panggilan resmi dari polisi," tulis Jonru.
Baca: Saat Susun Kabinet Kerja, Baru Terungkap Ternyata Begini Dialog Jokowi dan Megawati
Jonru menambahkan, sejumlah pengacara mengaku siap mendampinginya untuk menghadapi proses hukum kasus tersebut.
Dia menyerahkan seluruh proses kasus ini ke pengacaranya.
Namun, dia tak menjelaskan secara rinci siapa pengacara yang akan mendampinginya.
"Alhamdulilah, sejumlah pengacara papan atas Indonesia telah menyatakan bersedia mendampingi saya. Saya tak akan berkomentar apapun sehubungan dengan laporan tersebut. Insya Allah semuanya akan diwakili oleh pengacara saya," kata Jonru.
Baca: Jual Diri Demi Tebus Utang Rp 5 Miliar, Wanita Ini Malah Dapat Hadiah Terindah dalam Hidupnya
Jonru menyampaikan, kepada masyarakat lainnya agar tidak takut dalam membela kebenaran.
"Teman-teman jangan pernah takut untuk membela kebenaran. Karena kita berada di jalan yang benar. Ayo terus berjuang hingga tetes darah pengabisan. Mulai hari ini saya menginfaqkan jiwa dan raga saya untuk membela dan menyelamatkan NKRI," ujarnya. (*)