Berita Video

VIDEO - Kapal Berbendera Malaysia Lakukan Pencurian Ikan Diamankan Polairud Polda Kaltim

Nakhoda yang diketahui bernama Lanuridia warga negara Indonesia dijebloskan ke dalam sel untuk proses hukum lebih lanjut.

istimewa
Para ABK kapal ikan asing berbendera Malaysia saat diamankan jajaran Polairud Polda Kaltim. Tampak 2 orang memegang bendera Malaysia. 

Kapal ikan asing yang dinakhodai Lanuridia tersebut mengangkut 500 kilogram ikan laut Indonesia saat diciduk aparat kepolisian.

Baca: Memang Sering Tampil Sederhana, 3 Tas Kahiyang Ini Ternyata Harganya Fantastis!

Hasil laut tersebut pun sudah dilakukan lelang sebagian, beberapa juga disisihkan untuk keperluan pembuktian penyidikan.

Belakangan diketahui, saat dilakukan pemeriksaan Nakhoda pun tak bisa menunjukkan Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP), beserta dokumen lainnya di kapal.

"Saat ini proses sidik masih berjalan. Kita tetap lakukan pengembangan," katanya.

Tersangka yang kini mendekam di sel Satlan Polairud Polda Kaltim di Tarakan, dijerat Pasal 92 jo Pasal 26 Ayat 1 UUD RI Nomor 31 Tahun 2004, tentang Perikanan. "Ancaman pidana maksimal 8 tahun," tegasnya. 

Baca: Pria yang Sempurna itu Benar-benar Ada, ini Buktinya

Pemberitaan sebelumnya, sebuah kapal berbendera Malaysia diamankan jajaran Dit Polairud Polda Kaltim di Suar Tugu Merah alur Perairan Karang Unarang, Senin (28/8/2017). Kapal tersebut diduga melakukan tindak pidana ilegal fishing di perairan Indonesia.

Pengungkapan bermula saat anggota Dit Polairud Satlan 2 Tarakan melaksanakan patroli di alur perairan perbatasan Indonesia dengan Malaysia Timur wilayah Kalimantan Utara sekira pukul 01.00 Wita.

Jajaran Polairud beranggotakan 5 orang mendeteksi adanya kapal ikan berbendera Malaysia. 

Baca: Tak Perlu Pakai Ribet, Resep Gulai Kambing ini Dijamin Mak Nyus

"Kami curiga, saat kami patroli lampu penerangan kapal dimatikan. Padahal itu merupakan alat bantu proses penangkapan ikan," kata Dir Polairud Polda Kaltim Kombes Pol Omad melalui Kasatrolda AKBP Putra Wiratama SH SIK MSI, Senin (28/8/2017).

Selanjutnya polisi air melakukan pengamatan secara terus menerus. Setelah yakin kapal tersebut berada di wilayah perairan Indonesia, di tittik koordinat 04 06' 300" LUMAYAN - 118 12' 026 BT. Pada pukul 03.00 Wita dilakukan penangkapan.

 

Setelah diperiksa diketahui Kapal Motor kayu dengan geladak ganda sebagai penangkap ikan berbendera Malaysia dengan nama/code : No. Lesen : SA 1517/5/F. "Nakhoda dan 10 ABK kapal tersebut diamankan jajaran," ujarnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved