'Dikepung Tambang', Delapan Perusahaan Bakal Benahi Desa Mulawarman

“Kemarin sudah ada pertemuan yang dilakukan antara kami (Pemprov) dan delapan perusahaan".

TRIBUN KALTIM/NEVRIANTO HP
Aktivitas tambang batu bara di Desa Mulawarman, Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kaltim. 

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Anjas Pratama

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Tindak lanjut dari kunjungan Gubernur bersama rombongan Pemprov ke Desa Mulawarman, Kukar, nantinya Pemprov memilih agar delapan perusahaan yang berada di sekitar Desa Mulawarman untuk membenahi lingkungan Desa tersebut.

Hal ini disampaikan Tri Murti Rahayu, Kabiro Humas dan Protokol Pemprov Kaltim, Minggu (10/9).

“Kemarin sudah ada pertemuan yang dilakukan antara kami (Pemprov) dan delapan perusahaan. Utamanya, perusahaan yang berdekatan dengan lokasi desa, yakni Jembayan Muara Bara (JMB) dan Karya Putra Utama Coal (KPUC). Dari pertemuan itu, disepakati bahwa akan ada MoU yang akan dilakukan untuk membenahi Desa Mulawarman. MoU akan ditandatangani pada 14 September mendatang,” ucapnya.

Aspek kesehatan, infrastruktur, serta pendidikan menjadi hal yang diminta Pemprov untuk bisa dipenuhi kedelapan perusahaan yang ikut dalam MoU tersebut.

Baca juga:

Panggil RS Mitra Keluarga, Dinkes Konfirmasi Kejadian Sebenarnya soal Bayi Debora

Mendagri Minta Masyarakat Beri Sanksi untuk Rumah Sakit yang Hanya Pikirin Uang

Tidak Menstruasi Selama 3 Tahun, yang Dialami Wanita Ini Sungguh Memilukan

Cara Unik Jepang Rekrut Kaum Muda untuk Wajib Militer, Pakai Poster Begini

Begini Pengakuan Kakak Tersangka Pembunuh PNS Cantik pada Polisi

Terpukul, Orangtua Bayi Debora yang Miskin Kisahkan Anaknya Tak Bisa Masuk ICU Rumah Sakit

Ralat soal Pernyataan Pembekuan KPK, Ini yang akan Dilakukan PDI-P

“Setelah MoU, diterusan ke PKS (Perjanjian Kerja Sama). Ada beberapa aspek yang kami harap bisa dipenuhi perusahaan. Utamanya, kesehatan, pendidikan dan infratstruktur. Jadi, usai dirapatkan oleh tim, apa-apa saja hal yang disepakati akan diserahkan kepada pihak perusahaan.

Misalnya, ditemukan dana untuk pembenahan itu sebanyak Rp 5 Miliar, maka dana ini yang diminta dari pihak perusahaan.

Apa yang diperbaiki, nanti juga akan dikontrol oleh pemerintah. Misalnya, untuk jalan, harus sesuai dengan jalan standar dari Dinas Pekerjaan Umum Kaltim. Begitu juga dengan Puskesmas ataupun sekolah,” katanya.

Disebut Tri Murti, dana yang nantinya terkumpul bukanlah dana CSR perusahaan.

“Bukan. Ini di luar itu,” ucapnya.

Meski mengagendakan untuk membenahi Desa Mulawarkan, opsi yang ditempuh Pemprov ini sedikit berbeda dari apa yang diminta beberapa warga saat kunjungan Gubernur ke Desa Mulawarman beberapa waktu lalu.

Baca juga:

Ingat, Ini Jadwal Siaran Langsung MotoGP Seri San Marino, Jangan Sampai Ketinggalan Ya!

Hasil Lengkap Kualifikasi MotoGP San Marino 2017, Rekan Satu Tim Rossi Raih Pole Position

Ingat Insiden Salah Pasang Bendera di SEA Games 2017? Ternyata Ini 'Dalangnya'

Direktur Yamaha: Cedera Valentino Rossi Jauh Lebih Parah dan Menjengkelkan

Jadwal Lengkap MotoGP San Marino 2017

Euforia Kemenangan Masih Terasa, Ini Fakta Tersembunyi di Balik Kemenangan Indonesia Lawan Filipina

Kumpulan Kata Kocak Komentator Valentino Simanjuntak, Ada Latihan Ubah Kalimatnya Juga, Cobain Yuk!

Saat itu, beberapa warga minta untuk direlokasi karena lingkungan tempat mereka tinggal sudah tak memungkinkan sebagai tempat tinggal.

“Misalnya saja, air PDAM. Di sini tak ada. Untuk bisa mendapatkan air, warga harus mengebor. Itu pun airnya tak jernih. Bagaimana jenih, tambang bisa kelihatan dari belakang rumah ? Untuk masalah air,
biasanya kami membeli per tandon. Harganya Rp 50 ribu. Air itu pun sumbernya dari lubang-lubang tambang yang menampung air hujan. Air itu untuk nyuci, minum, dan mandi. Itulah kenapa kami minta untuk direlokasi,” ujar Sumiati, warga desa Karya Jaya, yang berdekatan dengan Desa Mulawarman, Kukar. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved