Ribut antara Taksi Online dan Konvensional di Kaltim, Ini yang Diminta Dirlantas ke Dishub
Aturan itu banyak mengatur soal keberadaan taksi online, penghapusan aturan itu menyebabkan konsekuensi hukum.
Penulis: Muhammad Fachri Ramadhani | Editor: Trinilo Umardini
Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Muhammad Fachri Ramadhani
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Baru-baru ini Mahkamah Agung (MA) membatalkan pasal-pasal di Peraturan Menteri Menteri Perhubungan (PM) Nomor 26 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek.
Aturan itu banyak mengatur soal keberadaan taksi online, penghapusan aturan itu menyebabkan konsekuensi hukum, yakni taksi online kembali berstatus ilegal.
Membaca hal itu kepolisian mewaspadai adanya potensi kerawanan konflik di daerah.
Konflik antar supir taksi online dan konvensional bisa saja terjadi sebagai efek domino dari keputusan MA yang lalu.
Itu disadari benar oleh Dirlantas Polda Kaltim Kombes Pol Subandriya.
Baca: Kasus Penganiayaan Sopir Taksi Online Masih Gelap, Lima Diperiksa Belum Satu Pun Jadi Tersangka
Baca: Kapolres Tolak Demo Taksi Online di Balikpapan, Hal Ini yang Diwaspadai Polisi
Baca: Aplikasi Taksi Online akan Diblokir, Ini yang Akan Dilakukan Dishub Kaltim
Baca: Taksi Online Banyak Beroperasi di Kaltim, Kadishub Belum Ada Izin
"Ya, kalau ini saya bicaranya antisipasi kerawanan konflik. Kalau terjadi sesuatu kita siap mengantisipasi. Gmana caranya? Membuat rumusan, regulasi yang jelas kepada seluruh pihak. Kita yang harus atur, bukan mereka. Kita kendalikan, sosialisasi kamu harus begini," ungkapnya.
Lebih jauh, Subandriya juga meyarankan agar Dishub mengambil langkah preventif berdasarkan kerarifan lokal di Kaltim. Untuk menekan gesekan antara supir taksi online dan konvensional.
"Berikan masukan kepada pimpinan daerah. Apa yang kita lakukan? Jangan nunggu deal dari pusat, kita mesti antisipasi dulu. Begitu pusat, entah nanti PP jadi model gmana, kita sudah lakukan upaya," katanya.
"Saya punya pemikiran, jangan menunggu bola, harusnya kita jemput bola. Artinya dengan wacana MA di pusat. Saya mengantisipasi manakala terjadi sesuatu, kita tidak kebingungan," sambungnya.