Opera Van Java Dapat Teguran dari KPI, ini Penyebabnya

Peringatan itu diberikan berdasarkan pemantauan dan hasil analisis KPI Pusat terhadap salah satu episode Opera Van Java

Kompas.com
Suasana di kantor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Jakarta. 

Video singkat itu memperlihatkan Andhika yang mengenakan kebaya motif bunga serta wajah memakai riasan bernyanyi dengan gaya kemayu.

Diberitakan sebelumnya, KPI melarang lembaga penyiaran menayangkan program siaran yang menampilkan "pria yang kewanitaan".

Larangan tersebut tertuang pada surat edaran tertanggal 23 Februari 2016 lalu dengan nomor 203/K/KPI/02/2016.

Adapun kriteria yang dilarang oleh KPI adalah pria sebagai pembawa acara (host), talent, atau pun pengisi acara lainnya (baik pemeran utama maupun pendukung) dengan tampilan sebagai berikut:

Baca: Mantan Suami Bantu Proses Perceraian Indadari dan Caisar

1. Gaya berpakaian kewanitaan

2. Riasan (make-up) kewanitaan

3. Bahasa tubuh kewanitaan (termasuk tetapi tidak terbatas pada gaya berjalan, gaya duduk, gerakan tangan, ataupun perilaku lainnya)

4. Gaya bicara kewanitaan

5. Menampilkan pembenaran atau promosi seorang pria untuk berperilaku kewanitaan

6. Menampilkan sapaan terhadap pria dengan sebutan yang seharusnya diperuntukkan bagi wanita

7. Menampilkan istilah dan ungkapan khas yang sering dipergunakan kalangan pria yang kewanitaan. (Kompas.com/Andi Muttya Keteng Pangerang)

Berita ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul: KPI Tegur Opera Van Java karena Tampilkan Pria Berpenampilan Perempuan

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved