Dua Sampel Darah Positif Mengandung Cacing, Jumlah Penderita Penyakit Kaki Gajah Terus Bertambah
Tes darah tepi ini harus dilakukan menyusul adanya seorang warga kampung tersebut yang baru-baru ini dinyatakan positif menderita filariasis
Penulis: Doan E Pardede | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Jumlah warga di Kabupaten Bulungan yang dinyatakan positif menderita penyakit kaki gajah (filariasis) terus bertambah.
Dari tes darah tepi yang dilakukan kepada seluruh warga Kampung Betiang, Desa Salimbatu, Kecamatan Tanjung Palas dengan total 140 jiwa, kembali ditemukan dua warga yang darahnya mengandung brugia malayi, cacing penyebab filariasis.
Tes darah tepi ini harus dilakukan menyusul adanya seorang warga kampung tersebut yang baru-baru ini dinyatakan positif menderita filariasis.
Sesuai Standar Operation Prosedur (SOP) yang ada, jika ada warga yang dinyatakan positif menderita kaki gajah, maka seluruh tetangga dalam radius 100 meter-200 meter harus menjalani tes darah.
Dengan demikian, total jumlah warga Kabupaten Bulungan yang kini menderita penyakit yang ditularkan oleh semua jenis nyamuk tersebut tercatat sebanyak 17 orang.
"Didapatkan hasil positif dua orang. Satu laki-laki dan satu perempuan. Yang laki-laki berumur 50 tahun dan yang perempuan berumur 60 tahun," urai Kepala Bidang Penanggulangan Masalah Kesehatan (PMK) Dinas Kesehatan Kabupaten Bulungan, drg Imam Sujono, Selasa (19/9).
Untuk mengonfirmasi hasil temuan ini lanjutnya, seperti kasus-kasus sebelumnya, kedua sampel darah yang mengandung brugia malayi ini sudah dikirim ke Kementerian Kesehatan di Jakarta.
Kedepannya, di kampung Betiang akan diambil langkah-langkah, mulai dari penyuluhan, pengobatan khusus, pemantauan, hingga pemberantasan sarang nyamuk (PSN). "Harapan kita, puskesmas dan kecamatan bisa melakukan pemberantasan sarang nyamuk, terfokus di sana," katanya.
Imam juga berpesan agar masyarakat tidak terus memberikan stigma negatif bagi warga yang sudah dinyatakan positif menderita filariasis. Dengan pengobatan yang baik, jelasnya, penderita ini dipastikan tidak akan menjadi sumber penyakit bagi warga lainnya. "Insya Allah aman, dia nggak akan menularkan," ujarnya.
Lebih jauh dipaparkan, sejak tahun 2013 lalu, Kabupaten Bulungan bersama dua daerah lainnya di Provinsi Kaltara yakni Kabupaten Malinau dan Tana Tidung sudah dinyatakan sebagai daerah endemis kaki gajah.
Sesuai PMK No.94/2014, daerah yang merupakan endemis filariasis harus melakukan Pemberian Obat Pencegahan Massal (POPM) kepada seluruh warga berusia 2 tahun - 70 tahun, selama 5 tahun berturut-turut. Namun karena keterbatasan anggaran, POPM ini baru bisa dilakukan tahun 2016 lalu. POPM ini digelar setiap bulan Oktober atau lebih dikenal dengan Bulan Eliminasi Kaki Gajah (Belkaga).
Dengan demikian, jelas Imam, ada atau tidaknya temuan kasus baru, POPM ini akan tetap berjalan. Hasil pelaksanaan Belkaga tahun 2016 lalu terbilang cukup memuaskan. Persentase cakupan obat berdasarkan jumlah penduduk sudah mencapai lebih dari 95 persen.
Tulus, Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinas Kesehatan Bulungan baru-baru ini mengatakan, setelah 5 tahun, Tim Pusat akan turun melakukan pemeriksaan ulang. Jika masih ada cacing penyebab kaki gajah dalam tubuh warga, maka mau tak mau POPM harus kembali diulang. "Jika masih ditemukan, maka pengobatan massal harus kembali diulang selama 2 tahun lagi," katanya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/tes-darah-dinkes-bulungan-kaki-gajah_20170919_163719.jpg)