Berita Video
VIDEO - Bayi Hasil Aborsi Itu Terungkap Meninggal Dalam Tas Saat Reka Ulang
Pria bernisial AP (31), warga Jalan poros Samarinda-Bontang, bersama kekasihnya bernisial MM (16), yang masih berstatus sebagai pelajar menjadi
Penulis: Nevrianto | Editor: Martinus Wikan
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Suasana Mapolsek Samarinda Utara di Jalan DI Panjaitan mendadak ramai, karena dilakukan reka ulang kasus aborsi bayi.
Reka ulang yang berlangsung pada Selasa (19/9/2017) ini memperagakan 28 adegan.
Pria bernisial AP (31), warga Jalan poros Samarinda-Bontang, bersama kekasihnya bernisial MM (16), yang masih berstatus sebagai pelajar menjadi tersangka dalam reka ulang tersebut.
Baca: Borneo FC Kalah, Iwan Setiawan: Pengurus PT LIB Mengerti Peraturan, tetapi . . .
Adegan dimulai dari kedua tersangka menginap di di sebuah Guest House kawasan jalan Pramuka Samarinda Ulu pada Sabtu ( 9/9/ 2017).
Baca: Dijamin Seru dan Beda Lho, 18 Kegiatan Menyemarakkan Mulawarman Festival 2017
Setelah itu di peragakan saat AP memberikan obat yang digunakan untuk aborsi kepada MM yang tengah hamil 6 bulan.
Baca: Cekcok dengan Neymar, Edinson Cavani Bakal Hengkang di Transfer Window Januari 2018?
Baca: Amanar Abdillah Buka Keunggulan Timnas U-16 Indonesia Atas Thailand
Baca: Takluk 20-0 dari Negeri Sakura, Begini Komentar Netizen tentang Kiper Guam
Kemudian selanjutnya adegan dimana MM melahirkan di toilet rumahnya hingga bayi di bawa ke rumah AP.
Dari penuturan AP kepada ibu kandungnya bayi tersebut ditemukan saat berjalan bersama MM di kawasan jalan Gatot Subroto.
Baca: Orang Terkaya di Dunia Itu Ambil Jurusan Apa sih saat Kuliah?
AP mengutarakan pada ibunya untuk merawat bayi. Namun sang ibu berinisiatif membawa bayi bersama sama menuju Puskesmas dikawasan Samarinda Utara.
Baca: 1 Muharram 2017 - Yuk Lakukan Amalam Ini untuk Raih Pahala di Tahun Baru Islam
Karena kondisinya menurun maka dibawa ke rumah sakit dengan disimpan di dalam tas hingga kondisi bayi terus melemah dan meninggal.
Baca: Uruk Parit Puskib, Sehari 1 Truk Bolak-balik Sampai 30 Kali Loh
AP mengungkapkan ia mengeluarkan bayi menggunakan obat aborsi dipesan dari oknum asal Kota Balikpapan setelah membaca iklan di koran.
Baca: Verifikasi Berkas Dibuka Hingga Pukul 22.00, Pemprov Kaltara Akan Dibantu Personel Pemkab
Kapolsek Samarinda Utara Kompol Ervin Suryatna mengungkapkan dilakukannya rekontruksi untuk mengetahui secara persis kejadian saat melakukan Aborsi.
Kasus aborsi bayi ini terjadi pada MInggu (10/9/2017), dan dua tersangka adalah dua sejoli pria berinisial AP dan wanita berinisial MM, saat ini keduanya berada di ruang tahanan Polsek Samarinda Utara.
Berikut videonya: