Duh, Ribuan Orang Cari Perawan dan Perjaka di Nikah Siri Online, Padahal Belum Sepekan Dirilis
Dalam situs itu dibagi jadi dua yakni klien dan mitra. Untuk klien adalah mereka yang ingin mencari pasangan, jumlahnya sudah 2.700 orang.
TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan mengungkapkan, situs www.nikahsirri.com yang baru dilauncing pada Selasa (19/9/2017) sudah mendapatkan perhatian banyak orang.
Hal ini terungkap bahwa sebanyak 2700 orang telah melakukan pembelian koin pertama untuk bisa bisa melalukan lelang perawan dan lelang perjaka.
Mayoritas klien adalah kaum lelaki yang ingin mencari gadis perawan.
"Dalam situs itu dibagi jadi dua yakni klien dan mitra. Untuk klien adalah mereka yang ingin mencari pasangan, jumlahnya sudah 2.700 orang.
Sedangkan untuk mitra yang terdiri dari calon mempelai wanita, calon mempelai pria, penghulu dan saksi, jumlahnya sudah 300 orang," jelasnya saat menggelar konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Minggu (24/9/2017).
Aris Wahyudi (49) pada Minggu dini hari telah ditangkap dari kediamannya di Bekasi setelah polisi menemukan ada unsur pidana pada praktik di www.nikahsirri.com yang dikelolanya.
Baca: Kafenya Didatangi Pengemis, Bukan Uang, Wanita Ini Malah Beri Hal yang Bisa Mengubah Hidupnya
Baca: Sekilas Skripsi Ini Terlihat Biasa, tapi Saat Dibuka, Kamu Bakal Kaget . . .
Baca: Finis di Posisi Kelima Dalam Kondisi Cedera, Valentino Rossi Panen Pujian dari Netizen
Polisi menjerat bapak tiga anak ini dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 4, Pasal 29 dan Pasal 30 UU Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.
Dia juga disangkakan dengan Pasal 27, Pasal 45 dan Pasal 52 ayat 1 UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Perawan dan Perjaka
Dua kondisi ini dijamin oleh Aris Wahyudi, pemilik situs nikahsirri.com terkait para mitra atau klien di situsnya.
Untuk mengetahuinya, Aris Wahyudi memiliki cara tersendiri selain klien dan mitranya harus dewasa atau 17 tahun ke atas.