Polisi Ungkap Prostitusi Online di Balikpapan, Kencan Pendek Harganya Bikin Geleng-geleng

Ia menggunakan aplikasi WhatsApp untuk menawarkan perempuan kepada para lelaki hidung belang.

TRIBUN KALTIM / MUHAMMAD FACHRI RAMADHANI
Kasubbid Penmas Polda Kaltim AKBP Yustiadi Gaib didampingi Kasubdit IV Renakta Kompol Hendri Sidabutar menggelar pengungkapan kasus prostitusi online di Mapolda Kaltim, Senin (25/9/2017). 

Pernah Tolak Cinta Calon Mertua, Rentetan Peristiwa Tak Terduga Menimpa Gadis dan Pacarnya

Protes Perppu Ormas dan Komunisme, Sejumlah Ormas Akan Gelar Aksi 299

Setel Musik Terlalu Keras, Pria Ini Tewas Dibunuh

Manuver Politik Pendiri Nikahsirri.com, Pernah Maju Pemilihan Bupati Namun Berakhir Pahit

Ribuan Burung Mati Secara Misterius, Gunung Agung Segera Meletus?

Setelah Lima Negara, Donald Trump Terbitkan Lagi Larangan Perjalanan ke Tiga Negara Ini

Untuk diketahui, sekali kencan pengguna jasa harus merogoh kocek dalam yakni Rp 3,5 juta.

"Setelah deal dengan tarif Rp 3,5 juta short time, lalu pelaku mengantarkan perempuan binaannya dari Tenggarong menuju Balikpapan menggunakan mobil. Saat tiba di hotel tim lakukan penangkapan," bebernya.

Sang muncikari dijerat dengan Pasal 45 jo Pasal 27 (1) UUD 19 tahun 2016 tentang Perubahan UUD Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) atau pasal 296 KUHP jo pasal 506 KUHP. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved