Sabtu, 11 April 2026

Giliran KPK Geledah Rumah Abun, 7 Koper Dokumen Diangkut ke Mobil

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah di rumah Hery Susanto Gun alias Abun di Jalan Danau Toba Samarinda, Sabtu (30/9)

Penulis: Christoper Desmawangga | Editor: Sumarsono
Tribun Kaltim/Rahmad Taufik
Tim penyidik KPK terus melakukan penggeledahan sejumlah kantor Pemkab Kukar 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA- Setelah melakukan penggeledahan dan pemeriksaan ruangan dan kantor di lingkungan Pemkab Kutai Kartanegara, Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah di rumah Hery Susanto Gun alias Abun di Jalan Danau Toba Samarinda, Sabtu (30/9) sekitar pukul 11.00 Wita.

Penggeledahan yang dilakukan KPK diduga terkait pengembangan kasus yang menyeret Bupati Kukar Rita Widyasari sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi. Selain Rita dan Abun, dalam kasus ini KPK juga menetapkan Direktur PT Media Bangun Bersama sebagai tersangka.

Selama empat hari, 26-29 September, penyidik KPK melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di Pemkab Kukar.

Baca: Nobar Film G30S PKI, Lapangan Merdeka Dipenuhi Ribuan Orang

Pantauan Tribun di lokasi, penyidik KPK yang mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian sempat kesulitan masuk rumah Abun karena kondisi rumah dalam keadaan sepi dan pintunya terkunci.

Petugas akhirnya meminta bantuan tukang kunci membuka gembok pagar dan pintu rumah, setelah memastikan rumah tersebut dalam keadaan kosong. Informasi yang diperoleh wartawan, sebelum menyambangi rumah Abun, tim penyidik KPK lebih dulu melakukan penggeledahan di Hotel Golden yang berlokasi di Jalan Gatot Subroto Samarinda, yang juga menjadi salah satu aset milik Abun.

Sekitar pukul 20.00 Wita, penyidik KPK keluar dari kediaman Dirut PT Sawit Golden Prima (SGP) Abun. Mereka keluar membawa tujuh koper menuju mobil. Diduga koper berisi dokumen yang berkaitan dengan perkara yang menjerat Abun.

KPK menggeledah rumah sekaligus kantor Koperasi PDIB itu, terdapat sedikitnya tiga ruangan yang digeledah anggota KPK, yang disaksikan keluarga Abun, serta pihak Kelurahan Sungai Pinang Luar.

Baca: LIVE STREAMING Manchester United vs Crystal Palace Malam Ini Pukul 22.00 WITA, Lihat di Sini!

"Ruang kerja yang digeledah, tidak ada ruang pribadi yang geledah. Ada sekitar tiga ruangan, yang memang ruangan administrasi," ucap Kepala Kantor Koperasi PDIB, Joni, Sabtu (30/9).

Lanjut dia menjelaskan, isi dari koper yang dibawa penyidik KPK itu merupakan berkas dokumen, tidak ada laptop maupun CPU yang diamankan KPK. "Berkas saja, laptop dan komputer tidak ada. Tadi disaksikan istrinya, dan pihak kelurahan," ucapnya.

Abun sendiri kembali terjerat kasus hukum, setelah ditetapkan oleh KPK sebagai salah satu tersangka kasus gratifikasi, yang menjerat Bupati Kukar, Rita Widyasari dan Komisaris PT Media Bangun Bersama (MBB) Khairudin.

Baca: Transmisi PLN Tersambar Petir, Listrik 4 Kota di Kaltim Padam

Saat ini Abun juga sedang tersandung masalah hukum dugaan pungutan liar di Pelabuhan Petikemas Palaran, Samarinda, setelah tim Saber Pungli Bareskrim Polri mengadakan operasi tangkap tangan beberapa waktu lalu. Abun masih menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Samarinda bersama tiga terdakwa lainnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved