KPK Geledah Kantor Bupati Kukar
Rita Widyasari Tersangka - 1 Jam Lebih KPK Tunggu Pemegang Kunci Rumah Abun
KPK baru dapat masuk ke rumah tersebut, sekitar pukul 13.00 Wita. Pasalnya, di rumah tersebut tidak ada penghuninya, dan harus menunggu penjaga rumah.
Penulis: Christoper Desmawangga | Editor: Januar Alamijaya
Laporan Wartawan TribunKaltim.co, Christoper D
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Penyidikan terhadap kasus gratifikasi yang menjerat Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari oleh KPK, masih terus berlanjut.
Setelah empat hari mengobok obok kantor Pemkab Kukar, kali ini KPK tengah berada di Samarinda, guna melakukan penggeledahan di kediaman Dirut PT Sawit Golden Prima (SGP), Hery Susanto Gun alias Abun, jalan Danau Toba, No 9, Samarinda, Kaltim.
Baca: Kisah Mantan Gerwani yang Dipenjara Karena Dituduh Terlibat G30S/PKI, Ada Fakta Mengejutkan
Dari pantauan TRIBUNKALTIM.CO, anggota KPK bersama personel kepolisian telah tiba di kediaman Hery Susanto Gun, sekitar pukul 10.30 Wita.
Namun, anggota KPK baru dapat masuk ke rumah tersebut, sekitar pukul 13.00 Wita. Pasalnya, di rumah tersebut tidak ada penghuninya, dan harus menunggu penjaga rumah.
Baca: Jonru Ginting Ditahan di Mapolda Metro Jaya, Ini Alasan Polisi
Hingga pukul 14.50 Wita, anggota KPK masih berada di dalam rumah Hery Susanto Gun.
Baca: Tragedi di Stasiun Mumbai, 22 Orang Tewas Berjejalan dan 30 Lainnya Luka Parah
Diberitakan sebelumnya, selain menetapkan Bupati Kukar sebagai tersangka, KPK juga menetapkan dua tersangka lainya, yakni Komisaris PT Media Bangun Bersama (MBB) Khairudin dan Dirut PT SGP, Hery Susanto Gun. (*)