Hati-hati, Sembarangan Sebut Orang Sebagai 'PKI' di Medsos, Begini Akibatnya. . .

Semalam kami mendapatkan informasi bahwa di salah satu media sosial ada seseorang yang memosting suatu komentar tentang warga Baubau

Editor: Amalia Husnul A
Kompas.com/Defriatno Neke
SM (27) seorang warga Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, diamankan Satuan Reskrim Polres Kota Baubau, Sabtu (30/9/2017). Ia diamankan karena sengaja menulis ujaran kebencian dalam akun media sosial facebook dengan menyebut warga sebagai PKI. 

Baca: VIDEO TEASER Yang Terbuang Setelah G 30S PKI

Baca: LIVE STREAMING - PSG Vs Bordeaux, Tonton di Sini Lewat HP, Main Sekarang!

Baca: Giliran KPK Geledah Rumah Abun, 7 Koper Dokumen Diangkut ke Mobil

Sementara itu, SM yang tidak tamat sekolah dasar ini hanya bisa tertunduk lesu saat sedang menjalani pemeriksaan penyidik. Tak banyak yang ia ucapkan saat diperiksa penyidik polisi.

“Tidak pak, saya hanya iseng saja. Saya sudah hapus (postingan di media sosial facebook),” ucapnya.

Saat ini polisi masih mendalami postingan pelaku SM di ruang penyidik Satuan Reskrim Polres Kota Baubau. Bila terbukti bersalah, ia akan dikenakan Undang-Undang ITE.(*)

Berita Ini Sudah Tayang di Kompas.com dengan Judul Iseng Sebut Warga dengan "PKI" di Facebook, Seorang Pemuda Diamankan Polisi

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved