KPK Sasar Kaltim, Nusyirwan Ismail Waspadai Anak Buahnya Sendiri
Kasus hukum bisa menjerat kepala daerah, sekalipun kepala daerah tersebut tak melakukannya.
Penulis: Rafan Dwinanto |
Laporan wartawan Tribun Kaltim, Rafan A Dwinanto
TRIBUNKALTIM.Co, SAMARINDA - Kasus hukum bisa menjerat kepala daerah, sekalipun kepala daerah tersebut tak melakukannya.
Wakil Walikota Samarinda, Nusyirwan Ismail mengatakan, banyak faktor yang bisa membuat pejabat, terbelit kasus hukum.
Sepekan terakhir, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berada di Kutai Kartanegara (Kukar).
Lembaga antirasuah tersebut sedang mengembangkan dugaan kasus suap dan gratifikasi yang membelit Bupati Kukar Rita Widyasari.
Informasi yang berkembang, KPK sedang berupaya membersihkan Kaltim dari tindak pidana korupsi.
Jeratan hukum, kata Nusyirwan, bisa berasal dari mana saja.
Baca: Rita Widyasari Tersangka - Sekretaris Dinas Pertanahan Diperiksa KPK
Baca: Merasa Masih Muda? Jangan Senang Dulu, Hari Gini Stroke juga Bisa Terjadi Sejak Usia 20an Loh!
Baca: Ingin Tabungan Terus Nambah? Lakukan Cara Ini Dijamin Sukses!
Baca: Indahnya, Negeri di Atas Awan! Objek Wisata Baru yang Diserbu Pengunjung sampai Rela Dirikan Tenda
Terutama, dari orang-orang dekat pejabat itu sendiri.
“Apa yang dikatakan Pak Mendagri, laporan itu bisa datang dari teman di lingkungan kerja. Dan laporan-laporan itu selalu diolah oleh penegak hukum,” kata Nusyirwan.
Melihat banyaknya pejabat publik yang terbelit kasus hukum, Nusyirwan mengaku, selalu bersikap waspada.
Terutama, kepada anggota dan jajarannya di Pemkot Samarinda, sendiri.
“Kita waspada dengan anggota kita sendiri. Kadang ada anggota yang menjual nama kita. Nama atasan. Itu bisa terjadi di perizinan. Atau kadang-kadang calo yang melakukan itu, bukan pegawai,” ungkap Nusyirwan.
Godaan suap dan gratifikasi juga bisa datang dari pengusaha yang mengurus izin usaha, namun tidak bisa melengkapi persyaratan.
“Ada juga yang minta izin tapi tidak memenuhi syarat. Itu juga yang sering menggoda. Jadi kita bekerja harus cepat dan akurat dan terkoordinasi,” katanya lagi.
Hal inilah, lanjut Nusyirwan, yang mendorong Pemkot Samarinda melakukan transparansi di bidang perizinan.
Sehingga, memerkecil celah terjadinya transaksi. Meski demikian, Nusyirwan mengakui, godaan gratifikasi dan suap masih tinggi.
“Harus transparan. Salah satunya memberikan pelayanan secara online. Kita juga anjurkan pengusaha untuk mengurus sendiri perizinan kepada pegawai kami. Tidak usah diwakilkan. Tapi memang, godaan masih banyak,” ujarnya. (*)