Bupati Yansen Tugaskan Camat Malinau Selatan Tangani Pemindahan Desa
Jangan ada bahasa-bahasa miring dari luar soal pemindahan desa ini. Soal pemindahan ini, saya sudah mendapatkan perintah langsung dari Bupati
TRIBUNKALTIM.CO, MALINAU - Camat Malinau Selatan, Henock Markus dengan tegas menyatakan, tidak ada pihak lain yang dipercaya Bupati Malinau Yansen TP untuk mengurus pemindahan salah satu desa yang berada di wilayah administratifnya, yakni Desa Paya Seturan. Seperti diberitakan, dua desa akan dipindahkan oleh PT Kayan Putra Utama Coal untuk mengeksploitasi potensi batu bara di bawah lokasi desa tersebut.
"Jangan ada bahasa-bahasa miring dari luar soal pemindahan desa ini. Soal pemindahan ini, saya sudah mendapatkan perintah langsung dari Bupati untuk menyelesaikannya. Jadi, semua informasi itu sebaiknya dari saya. Perusahaan juga tidak mau menjawab kalau ada pertanyaan soal itu. Pasti diserahkan kepada saya. Begitu juga Bupati, bertanyanya langsung ke saya biasanya," ujar Henock saat dihubungi melalui telepon selularnya, Rabu (4/10), sore.
Henock menjelaskan, negosiasi pertama satu perusahaan pertambangan dengan masyarakat Desa Paya Seturan dilakukan pada awal 2016 lalu. Kemudian, negosiasi selesai pada akhir 2016 lalu. Semua pihak, telah menyetujui seluruh perjanjian yang ditandai dengan penandatanganan perjanjian dan kesepakatan bersama.
"Jadi, semua bangunan di atas desa itu diganti oleh perusahaan. Setiap warga di Paya Seturan mendapatkan ganti rugi lahan pemukiman sebesar Rp 70 juta sampai Rp 400 juta. Semua tergantung dari luasan lahan bangunan permukiman milik warga. Semua warga di Paya Seturan tidak ada yang membangun rumah secara permanen. Kalau ada yang permanen, mungkin penggantiannya lebih besar lagi. Semua bangunan menggunakan bahan kayu," jelasnya.
Awalnya ungkap Henock, KPUC ingin membangun sendiri rumah warga yang akan dipindahkan. Namun, perusahaan tidak memiliki izin penebangan kayu di hutan untuk membangun pemukiman. Alhasil, seluruh warga menyepakati untuk membangun rumah sendiri menggunakan uang ganti rugi dari perusahaan.
"Selain diganti rumah, lokasi desa baru itu juga nantinya akan dilengkapi dengan fasilitas air bersih. Setiap rumah akan diberi profil tank untuk menampung air. Kemudian, perusahaan juga membantu seng kepada seluruh warga yang dipindahkan untuk atap rumah. Jadi bantuan seng itu di luar dari uang penggantian," tandasnya.
Pemindahan desa ini tutur Henock, memiliki beberapa keuntungan untuk masyarakat desa. Seperti, permukiman di lokasi baru akan lebih teratur dan rapi daripada lokasi desa lama yang tata letak bangunanannya semerawut. Keuntungan lainnya, saat ini desa memiliki lokasi desa sendiri. Sebelumnya, Desa Paya Seturan ini, berada di atas lahan milik warga Desa Langap.
"Keuntungan lainnya lagi, setiap warga Desa Paya Seturan mendapatkan panggantian yang sama tidak ada yang berbeda. Nantinya, lokasi permukiman itu akan diundi. Jadi semua adil. Semua keuntungan soal pemindahan lokasi desa ini sudah saya sampaikan sebelumnya kepada masyarakat desa. Kita ini hanya menjadi mediator saja. Kita semua serahkan kepada masyarakat," tegasnya. (*)
Harusnya Pindah Tahun Ini
SESUAI jadwal yang disepakati antara PT KPUC dan masyarakat Desa Paya Seturan, tahun 2017 ini merupakan jadwal pemindahan desa ke lokasi baru. Namun pematangan lahan baru mencapai 70 persen. Diperkirakan, semester kedua tahun 2018 seluruh masyarakat Desa Paya Seturan sudah bisa pindah ke lokasi baru.
"Kalau ngikuti jadwal, ya harusnya tahun ini sudah pindah. Pemidahan juga tidak bisa dilakukan dengan cepat. Sebab, ada sekitar 70 rumah yang akan dipindahkan ke lokasi baru. Paling tidak, tiga tahun kedepan baru perusahaan bisa mengeksploitasi tambang. Perusahaan juga tidak mungkin berani melakukan eksploitasi kalau masih ada warga di lahan itu," ujar Henock.
Henock merencanakan, perjalanan ibadah Natal Bupati Malinau tahun 2017 ini dilaksanakan di lokasi baru Desa Paya Seturan. Namun, karena melihat kesiapan lahan yang belum bisa digunakan, sehingga Henock menunda rencana tersebut. Akhir tahun 2017 ini, pematangan lahan sudah diselesaikan. Selanjutnya, pihaknya akan melakukan pengundian lokasi hunian warga.
"Rencananya, tahun ini lokasi desa Paya Seturan baru hendak sekalian diresmikan oleh Bupati Malinau saat perjalanan ibadah Natal tahun 2017 ini. Tapi, melihat kondisi seperti ini, ya terpaksa kita tunda. Untuk luasan lahan baru Desa Paya Seturan, diperkirakan seluas 30 hektare. Luasnya lebih luas dari lokasi desa lama mereka. Lokasinya pun cukup strategis," jelasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/truk-bermuatan-sawit_20160906_223732.jpg)