Blok Nunukan

Harga Migas Dunia Turun, Pemprov Pikir-pikir Ambil Hak PI Blok Nunukan

Sembari menunggu terbentuknya PT Migas Kaltara Jaya, pemprov kata Irianto Lambrie akan dibuat kajian untuk menghitung untung rugi.

TRIBUN KALTIM/MUHAMMAD ARFAN
Gubernur Kaltara Irianto Lambrie berpidato di rapat paripurna yang digelar DPRD Kalimantan Utara, Rabu (4/10/2017). 

Laporan wartawan Tribun Kaltim, Muhammad Arfan

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Langkah rencana keikutsertaan Pemprov Kalimantan Utara dalam pengelolaan blok migas di lepas Pantai Pulau Bunyu, Kabupaten Bulungan yang disebut Blok Nunukan sejauh ini masih terus dibicarakan.

Skema penyertaan modal untuk mendapatkan hak saham participating interest (PI) 10 persen dari pengelolaan Blok Nunukan oleh kontraktor PT Pertamina Hulu Energy Nunukan Company (PHENC) belum juga ditentukan.

Tahapan teranyar, Gubernur Irianto Lambrie, dalam rapat paripurna DPRD, Rabu (4/10/2017) di Kantor DPRD Kalimantan Utara, memaparkan tanggapannya atas pandangan fraksi-fraksi DPRD Kaltara tentang pembentukan BUMD PT Migas Kaltara Jaya yang sebelumnya disampaikan dalam rapat paripurna pada tanggal 5 September bulan lalu.

Irianto Lambrie mengatakan, berdasarkan Pasal 3 Peraturan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2016 tentang Ketentuan Penawaran PI 10 Persen pada Wilayah Kerja Migas, BUMD yang menerima penawaran PI 10 persen tersebut harus dapat berupa perseroan terbatas yang paling sedikit 99 persen sahamnya dimiliki oleh pemerintah daerah.

Dan sisa kepemilikan sahamnya terafiliasi seluruhnya dengan pemerintah daerah.

"Untuk itu kami harapkan bisa segera segera ditetapkan pembentukan perseroan daerah PT Migas Kaltara Jaya oleh DPRD dan Pemprov. Semakin cepat ke sana, semakin bagus," kata Irianto menjawab pertanyaan Tribun, Rabu (4/10/2017).

Sembari menunggu terbentuknya PT Migas Kaltara Jaya, pemprov kata Irianto Lambrie akan dibuat kajian untuk menghitung untung rugi mengambil hak PI 10 persen tersebut.

Sebab katanya, harga gas dan minyak dunia sedang merosot.

"Harus ada kajian. Misal kalau kita investasinya 100 miliar, berapa tahun modal tersebut kembali. Berapa kesanggupan modal pemprov, nanti akan dibicarakan juga dengan DPRD. Termasuk melihat prospek. Sebab sekarang kan harga gas turun, minyak turun," ujarnya.

Termasuk skema-skema penyertaan modal mana yang diambil untuk mendapatkan hak PI disebutkan Irianto, akan dipelajari dengan seksama.

Baik skema penalangan oleh PT PHENC atau pun dengan menyertakan modal secara langsung dengan melihat kondisi keuangan daerah.

"Yang mana yang menguntungkan, itu yang kita tempuh. Bisa ditalangi dulu atau langsung dibayarkan penyertaan modal dengan catatan setiap tahun sekian persen dibayarkan ke kita untuk dimasukkan ke APBD. Itu juga bisa," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved