7 Negara dengan Peraturan Narkoba Terketat, Ternyata Indonesia Berada Diurutan yang tak Disangka

Beberapa tempat seperti Washington membolehkan seseorang memiliki sampai satu ons ganja

Flickr
Ilustrasi - Ganja 

Empat tahun itu baru hanya hukuman wajib, masih ada hukuman lain yang mungkin saja lebih.

2. Indonesia

Negara kita ternyata memang mempunyai hukuman pada pemilik ganja yang berat.

Kamu bisa dipenjara bertahun-tahun saat memiliki ganja.

Bahkan beberapa kasus narkoba di Indonesia dihukum mati.

3. China

Salah satu negara yang terkenal dengan undang-undang ganja yang ketat adalah China.

Meski tak dipublikasi di publik, banyak orang dibunuh karena merorok dengan ganja.

4. Jepang

Negara Jepang juga mempunyao peraturan yang ketat pada ganja.

Setidaknya hukuman lima tahun siap menanti siapa saja yang membawa ganja.

Baca: Ucapkan Selamat, Ini Harapan Fadli Zon kepada TNI

5. Singapura

Kalau di Singapura, para pengedar ganja akan dibunuh dengan cara berbeda.

Para pengedar atau pemilik ganja akan mendapat denda yang sangat besar hingga kurungan penjara.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved