Sabtu, 2 Mei 2026

Grebek Rumah Bandar Sabu, Ini yang Didapat Polisi

Selain itu, layar monitor CCTV yang masih menyala juga terdapat di dalam rumah kontrakan tersebut.

Tayang:
TRIBUN KALTIM / MUHAMMAD FACHRI RAMADHANI
Senin (16/10/2017), gerebek rumah bandar narkoba polisi resor Balikpapan Barat dapat 3 unit CCTV beserta layar monitor. Penindakan tersebut merupakan pengembangan tertangkapnya 2 pengedar sabu, Aditya (18) dan Dody (44). 

Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Muhammad Fachri Ramadhani

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Usai menangkap 2 pengedar narkotika jenis sabu, Aditya (18) dan Dody (44), polisi terus melakukan pengembangan.

Senin (16/10/2017) mereka menuju ke sebuah rumah bandar narkoba di kawasan Jembatan IV Rt 50, Baru Ulu, Balikpapan Barat.

Kedua tersangka tersebut mengaku mengambil barang haram tersebut di rumah kontrakan salah satu bandar di Balikpapan Barat.

Menerima informasi tersebut polisi langsung bergerak melakukan sambang dan pemeriksaan.

Namun sayang, sesampainya di rumah tersebut, tak ada satu pun orang di dalamnya.

Saat petugas merangsek masuk ke dalam rumah, hanya tersisa peralatan narkoba, seperti habis melakukan pesta.

Selain itu, layar monitor CCTV yang masih menyala juga terdapat di dalam rumah kontrakan tersebut.

Baca juga:

Berganti Status Jadi PT, Ini Pesan Kepala OJK Kepada Bankaltim

Bawa bahan Peledak, Kapal Nelayan Diciduk di Perairan Manggar

Kejari Kubar Periksa Dua Tersangka Kasus Hibah Tiga Yayasan, Jumlahnya Fantastis

Pemkab Berau Bentuk Tim Reaksi Cepat, Ini Tugas dan Fungsinya

Bawa 4000 KTA, Golkar Daftar ke KPU Balikpapan

Gugup Lihat Polisi, Aditya Buang Sabu di Jalan

5 Hal Ini yang Bikin Ibu-ibu Nekat 'Serbu' Kantor DPRD Balikpapan Protes Penutupan Angkutan Online

Di sekeliling rumah tersebut terpasang 3 kamera CCTV yang dapat memantau kondisi di luar rumah.

"Saat digrebek dalam rumah kosong, petugas mengamankan monitor CCTV beserta CCTV sebanyak 3 unit dalam keadaan terpasang dan menyala. Lalu bong Sabu dan 3 Pack plastik isi sebanyak 100 klip kosong," ujar Kapolres Balikpapan AKBP Wiwin Fitra melalui Kapolsek Balikpapan Barat, Kompol I Putu Yasa, Senin (16/10/2017).

Diduga kuat CCTV tersebut membantu bandar melakukan transaksi sabu, kata Putu Yasa.

Kedua tersangka yang berhasil diamankan dijerat Pasal 114 (1) Sub 112 (1) UU RI Nomor 32 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pemberitaan sebelumnya, jajaran kepolisian Polsek Balikpapan Barat berhasil meringkus 2 pengedar sabu di kawasan Jembatan II Baru Tengah, Jalan Letjen Suprapto, Balikpapan Barat pada Minggu (16/10/2017) malam kemarin.

Pengungkapan bermula saat petugas melakukan gelar operasi pekat di lokasi TKP.

Dari kejauhan petugas melihat seorang pengendara motor dengan gelagat mencurigakan.

Semakin mendekat ke arah petugas, motor Yamaha Mio KT 2307 LE yang ditunggangi Aditya (18) berlari kencang.

Aba-aba petugas untuk berhenti pun tak dihiraukan pengendara tersebut.

Terpaksa petugas melakukan pengejaran, tak membutuhkan waktu lama petugas berhasil memberhentikan pengendara tersebut.

Aditya tampak gugup saat polisi mengerubungi dirinya.

Nahasnya, sebelum berhenti petugas melihat dirinya membuang benda dari atas motor.

Benar saja kecurigaan petugas, benda yang ia lempar tak lain adalah narkotika jenis sabu.

Kontan, petugas langsung menggeledah tubuh warga Baru Tengah tersebut.

Baca juga:

Via Virtual Reality, Warga Dapat Saksikan Selametan di Balai Kota

Stadion Ala Old Trafford Impian Sandi Akan Dibangun di Lahan yang Pernah Berstatus Sengketa

Wajib Ditiru! Jurus Jitu Menteri Susi Pudjiastuti Tetap Pintar Meski tak Tamat SMA, Bikin Kagum

Keren, Bukan Emas, Bukan Uang, Pria Ini Beri Mahar Saham untuk Nikahi Pacarnya. Begini Ceritanya

KPK Jadi Contoh Negara Lain hingga Penghargaan dari PBB, Tapi Ini Yang Membuat La Ode Masih Prihatin

Ada 25 Perguruan Tinggi Swasta yang Dicabut Perizinannya, Ini Penyebabnya

VIDEO- Pesawat Airasia QZ535 Terjun Bebas 22.000 Kaki, Mampu Mendarat Selamat di Perth

"Ternyata tersangka membuang 1 bungkus paket kecil berisi sabu dan di kantong sebelah kirinya diamankan juga uang tunai sebesar Rp 60 ribu hasil penjualan Sabu," kata Kapolres Balikpapan AKBP Wiwin Fitra melalui Kapolsek Balikpapan Barat Kompol I Putu Yasa, Senin (17/10/2017).

Tak berhenti sampai di sana, petugas kemudian melakukan pengembangan.

Aditya pun akhirnya bernyanyi. Ia mengaku mengantar barang tersebut kepada Dosy Orlando yang menunggu di bilangan Jembatan II.

"Pelaku mengatakan bahwa Sabu itu pesanan Dody, motor yang digunakan tersangka adalah motor milik Dody," lanjutnya.

Tak memerlukan waktu lama, dipimpin Panit Reksrim Polsek Balikpapan Barat Ipda Musjaya, mereka berhasil menciduk Dody Orlando (41).

"Keduanya kami bawa ke Mapolsek untuk pengembangan lebih lanjut," tuturnya.

"Kami tetap komitmen memberantas narkoba, sampai kapanpun di wilayah hukum kami," sambung Putu kepada Tribunkaltim.co (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved