KPK Periksa 11 Saksi Kasus Rita Widyasari, masih Terkait Dugaan Gratifikasi
KPK memeriksa 11 saksi terkait kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan Bupati Kutai Kartanegara non aktif Rita Widyasari.
TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 11 saksi terkait kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan Bupati Kutai Kartanegara non aktif Rita Widyasari. Sembilan saksi diperiksa di Malang, Jawa Timur. Dua saksi lainnya diperiksa di Jakarta.
"Sebanyak 9 saksi diperiksa di Polres Kota Malang dan dua saksi di Kantor KPK Jakarta," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Jakarta, Selasa (17/10).
Menurut Febri, pemeriksaan dilakukan di Kota Malang, karena kediaman para saksi berada di Malang. Unsur saksi yang diperiksa mulai direksi dan karyawan PT Citra Gading Asritama.
Baca: Asuransi Astra Garda Oto Digital, Klaim Kendaraan Cukup Lewat Online
Febri mengatakan, penyidik mendalami informasi terkait indikasi pemberian gratifikasi terhadap tersangka Rita Widyasari. Pekan lalu, KPK memeriksa Direktur Utama PT Citra Gading Asritama, Ichsan Suaidi. Ichsan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.
Ichsan pernah ditetapkan sebagai tersangka di KPK. Ichsan divonis pidana penjara selama 3,5 tahun dan denda Rp 50 juta subsider satu bulan kurungan oleh majelis hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Juni 2016.
Ichsan dan pengacaranya, Awang Lazuardi Embat dinilai terbukti menyuap pejabat Kasubdit Kasasi Perdata Mahkamah Agung, Andri Tristianto Sutrisna.
Baca: Saking Senangnya, Gadis Cantik Ini Lakukan Hal Gila Saat Rayakan Gol Kemenangan Persiba
Berdasarkan penelusuran, Citra Gading Asritama menjadi perusahaan kontraktor yang mengikuti proyek-proyek pembangunan di Kutai Kartanegara. Citra Gading Asritama mengerjakan proyek pembangunan infrastruktur jalan di Kawasan Central Bisnis Distrik Tenggarong dengan nilai kontrak Rp 390.256.000.000. Kemudian, proyek pembangunan jalan poros Kembang Janggut – Klekat Kukar dengan nilai kontrak Rp 208.661.433.000. Selain itu, proyek pembangunan Royal World Plaza (RWP) di Tenggarong.
Sebelumnya, Bupati Rita Widyasari membantah adanya tim 11 yang disebut sebagai pengatur proyek di Kukar. Hal itu dikatakan Rita seusai diperiksa sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (6/10) lalu.
Baca: Bikin Ngakak! Karangan Bunga untuk Anies-Sandi: ‘Sama Mustahilnya Seperti Merebut Raisa’
"Itu isu saja. Saya sudah jelaskan tadi ke atas, saya tidak mengerti yang mana Tim 11. Saya adanya tim kesebelasan namanya Mitra Kukar," kata Rita saat diperiksa di Gedung KPK, Jakarta. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/khairudin-rita-widyasari-dan-hery-susanto-alias-abun_20170929_001823.jpg)