Isran Noor dan Kasmidi Bulang Diperiksa, Kajati: Ini Pasti Ada Masalah‎ Proyek di Kutim!

Melainkan beberapa proyek di Kutim, yang diperiksa pasti ada masalah dugaan korupsi.

Tribun Kaltim/Budhi Hartono
Fadil Zumhana (Kepala Kejati Kaltim Timur) 

Baca: Bahaya! Pantai Kemala Balikpapan Dipenuhi Limbah Jarum Suntik

Fadil membenarkan, bahwa Kejati Kaltim sedang melakukan penyelidikan beberapa perkara dugaan korupsi di Kabupaten Kutai Timur.

"Di Kutai Timur ada beberapa proyek yang kami Anggap ada penyimpangan. Diantaranya solar sel, (pembangunan) sirkuit, pengadaan tanah Bumi Perkemahan. Pokonya banyaklah," bebernya.

Kejati Kaltim Selidiki Perkara Korupsi di Kabupaten Kutai Timur:

1. Dugaan penyimpangan/penyalahgunaan dana hibah KONI Kutim untuk kegiatan Porprov Kaltim tahun 2010

2. Dugaan penyalahgunaan dana Perkemahan Pramuka dan Pembangunan Sirkuit

3. Dugaan penyimpangan prosedur dan penyalahgunaan dalam penggunaan pengembalian dari Kas Negara ke Kas DaerahKutim sebesar Rp 342 miliar

4. Temuan hasil audit BPK yang menyimpulkan terjadi penyimpangan dalam pelaksanaan APBD Pemkab Kutim yang diperkirakan telah merugikan negara Rp 168 miliar

5. Dugan penyimpangan /penyalahgunaan‎ anggaran dalam APBD-P Kutim tahun 2016, terkait solar sel dalam pos angaran pendapatan lain-lain sebesar Rp 18 miliar. Sumber : Laporan Kejati Kaltim.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved