Senin, 11 Mei 2026

Jokowi Minta Rencana Pembentukan Densus Tipikor Polri Dikaji Ulang

Presiden Joko Widodo memutuskan menunda rencana pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor) Polri.

Tayang:
Presiden Jokowi bersama Wapres Jusuf Kalla dalam rapat kabinet 

TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Presiden Joko Widodo memutuskan menunda rencana pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor) Polri.

Keputusan tersebut diambil dalam rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (24/10/2017) siang.

"Diputuskan bahwa pembentukan Densus Tipikor untuk sementara ditunda untuk kemudian dilakukan pendalaman lebih jauh lagi," ujar Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto, seusai rapat.

Pengkajian rencana pembentukan Densus Tipikor, lanjut wiranto, diserahkan ke Kemenko Polhukam. 

"Itu akan diserahkan kepada Menko Polhukam untuk mendalami lebih jauh lagi sehingga nanti pada saat yang tepat tentu kita akan ada penjelasan lagi mengenai hasil pendalaman itu," lanjut Wiranto.

Soal kapan waktu yang tepat itu, Wiranto belum bisa menjawabnya.

Menko Polhukam Wiranto
Menko Polhukam Wiranto ()

Ia sekaligus meminta agar polemik mengenai wacana pembentukan Densus Tipikor tersebut dihentikan.

"Maka dengan demikian, isu mengenai ini kita berhenti dulu. Enggak usah kita perpanjang lagi isu mengenai Densus Tipikor ini," lanjut dia.

Rapat yang dipimpin Presiden Jokowi itu turut dihadiri Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Ketua KPK Agus Rahardjo.

Dari unsur kepolisian, tampak hadir Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian dan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Rikwanto.

Polri sebelumnya sudah membahas di internal mengenai pembentukan Densus Tipikor.

Polri membutuhkan anggaran sekitar Rp 2,6 triliun untuk membentuk Densus Tipikor. Anggaran tersebut termasuk untuk belanja pegawai 3.560 personel sekitar Rp 786 miliar, belanja barang sekitar Rp 359 miliar dan belanja modal Rp 1,55 triliun.

Nantinya Densus Tipikor akan dipimpin seorang bintang dua dan akan dibentuk satgas tipikor kewilayahan.

Satgas tipikor tersebut akan dibagi tiga tipe, yakni tipe A (enam satgas), tipe B (14 satgas) dan tipe C (13 satgas).

Rencananya, Densus Tipikor akan berkantor di bangunan lama milik Polda Metro Jaya.

Namun, Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai, Polri tidak perlu membentuk Densus Tipikor.

Menurut dia, saat ini cukup memaksimalkan kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kepolisian dan kejaksaan dalam pemberantasan korupsi.

Wapres mengatakan, dalam pemberantasan korupsi perlu hati-hati dan jangan sampai isu tersebut menakutkan para pejabat untuk membuat kebijakan.

Menurut Wapres, salah satu yang memperlambat proses pembangunan disamping proses birokrasi yang panjang juga ketakutan pengambilan keputusan.

Ia menambahkan, pemberantasan korupsi jangan hanya menyapu dan basmi sehingga memunculkan ketakutan dan tidak bisa membangun, selain juga harus menjaga objektivitas.

Kesiapan Polri Diragukan

Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas meragukan kesiapan Polri terkait dengan rencana membentuk Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi.

"Harus dipikirkan ulang oleh Pak Kapolri. Apakah kondisi budaya yang ada di Polri sudah siap dan sudah diperhitungkan," kata Busyro di Gedung PP Muhammdiyah, Yogyakarta, Senin kemarin.

Menurut Busyro, sebelum membentuk Densus Tipikor, kepolisian dapat memulai melakukan upaya pemberantasan korupsi di internal Polri mulai dari tingkat Polsek sampai markas besar. "Mulailah dari rekening gendut dulu saja," kata dia.

Ia meragukan kesiapan Polri karena selama ini banyak setoran-setoran dalam kasus korupsi yang melibatkan polisi.

Ia mencontohkan kasus korupsi simulator ujian SIM yang melibatkan Irjen Pol Joko Susilo.

Meski ia meyakini bahwa banyak pula anggota kepolisian yang bersih dari kasus-kasus korupsi, namun banyaknya kasus "rekening gendut" yang melibatkan anggota Polri patut menjadi bahan pertimbangan pembentukan Densus Tipikor itu.

Sebelumnya, Polri mengajukan anggaran untuk Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi senilai Rp2,6 triliun dan meminta Komisi III DPR mendukung pengajuan anggaran tersebut karena merupakan kebutuhan dalam pembentukan unit khusus tersebut.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto menilai wacana pembentukan Densus Tipikor di Kepolisian RI perlu segera direalisasikan.

Menurut dia, selama ini banyak kasus korupsi di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri yang mandek karena sejumlah keterbatasan.

[Warta Kota/Tribunnews]

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved