Tak Direstui KUA, Pernikahan 1 Pria dengan 2 Wanita Sekaligus Terancam Batal
Ia menjelaskan, hanya ada satu pernikahan yang terdaftar, yakni pasangan Cindra dan Indah Lestari pada 6 November mendatang.
TRIBUNKALTIM.CO - Niat Cindra, warga Kecamatan Sungai Lais, Musi Banyuasin (Muba) yang ingin menikahi dua wanita sekaligus terancam batal.
Pasalnya, pihak Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumsel tidak memberikan izin karena bertentangan dengan Undang-undang Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan.
"Isinya suami beristri lebih dari satu wajib mengajukan permohonan ke pengadilan daerahnya. Harus ada izin poligami lebih dulu," ujar kepala Kantor Kementerian Agama, Alfitri Zabidi (30/10/2017).
Ia menjelaskan, hanya ada satu pernikahan yang terdaftar, yakni pasangan Cindra dan Indah Lestari pada 6 November mendatang.
Sedangkan pasangan Cindra dan Perawati terancam batal karena tidak diberi izin KUA kecamatan setempat pada 8 November mendatang.
Baca juga:
Telantarkan Istri dan Anak Demi Daun Muda, Iwan Akhirnya Menyesal Saat Dibui, Ini Penyebabnya. . .
Berniat Minta Token Listrik, Habibie Malah Temukan Jasad Bapak Kost Dipenuhi Cacing
ART di Kukar Bongkar Perselingkuhan Majikan Gara-gara tak Digaji, Naas. . . Nasibnya Malah Begini
Rusmadi Sebut 333 IUP Dicabut Pemprov Kaltim
Gubernur Kaltim Diingatkan Tentang Penetapan UMP 2018
Ketemu Gubernur Kaltim, Hetifah Bahas Sengketa Tanah di Provinsi Ini
Limbah Medis di Pantai, DLH Balikpapan Bakal Audit Rumah Sakit
"Kami sarankan kepala kantor KUA Kecamatan Lais agar membatalkan pernikahan ini melalui pengadilan agama setempat," tegas Alfitri.
Menurutnya, pembatalan ini bisa membuat efek baik bagi masyarakat setempat.
Sebelumnya, tersiar kabar pernikahan satu pria dengan dua wanita sering terjadi di Musi Banyuasin.
Namun, praktik itu akhirnya dilarang karena bertentangan dengan undang-undang pernikahan.
"Kami memberikan ultimatum ini agar menjadi pembelajaran bagi masyarakat setempat. Termasuk di daerah lain. Kalaupun boleh, harus ada izin lebih dulu. Dari pengadilan dan istri pertamanya," tutupnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/kua_20171031_194714.jpg)