Berita Video

VIDEO – Tersangka Korupsi Dana Hibah Kaltim Rp 1,6 miliar Dilacak dari Nomor Ponselnya

Saat masuk ke dalam kantor, ia berusaha menutupi wajahnya menggunakan jaket kulitnya. Dikawal penyidik Sutarman masuk ke ruangan pidana khusus

TRIBUN KALTIM/MUHAMMAD FACHRI RAMADHANI
Sutarman (54) saat tiba di Kantor Kejaksaan Negeri Balikpapan, Senin (30/10/2017) sekiar 17.00 Wita. 

Baca: Sopir Angkot Plat Kuning Tetap Tolak Aktivitas Ojek Online di Kota Minyak

Beruntung, tersangka masih menggunakan telepon dan sim card yang sama. Sehingga memudahkan pihaknya untuk melacak lokasi Sutarman.

Belakangan diketahui ia membuka usaha baru tapi serupa dengan nama LPK Puspa Amanah di Jawa Tengah. 

Baca: Dishub Kaltim Awasi Kuota Taksi Online, Setiap Taksi Beda Stiket Barcode

Masuk bulan Oktober, pihaknya meminta bantuan Polda untuk melakukan tracking lokasi tersangka. Usai mendapat lokasinya, mereka juga melakukan koordinasi dengan Kejari Klaten beserta Polri di sana untuk melakukan backup penjemputan.

"Untuk memastikan tersangka, saya waktu itu sampai menyamar jadi pembeli spare part ontel. Ternyata benar dia, saya masuk ke rumahnya. Tunjukkan surat penangkapan. Menjelang maghrib kami bawa ke Kejari Klaten," ujarnya.

Berikut videonya:

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved