Breaking News

Video Eksklusif

VIDEO EKSKLUSIF Pembangunan Balikpapan City Center Mandek 4 Tahun

Hadir dengan konsep One Stop Living, kawasan ini juga akan dilengkapi area komersial inovatif yang atas Office Park, Exclusive Shophouse, Food

Penulis: tribunkaltim | Editor: Martinus Wikan

TRIBUNKALTIM.CO – Mulai groundbreaking sejak 2013 lalu, proyek Supermall Balikpapan di lahan eks Puskib senilai Rp 1 triliun hingga saat ini tak kunjung dibangun.

Proyek Supermall ini diberi nama Balikpapan City Center (BCC), yang dikembangkan di atas lahan seluas 5 hektare dan diproyeksikan menjadi sebuah city lifestyle center

Rencananya, BCC akan dibangun dengan konsep gedung vertikal, menyesuaikan lahan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang hanya 35 persen untuk bangunan mal dan 65 persen untuk RTH

Memadukan area residensial premium meliputi 3 tower apartemen, 2 cluster townhouse, dan Citra Dream Hotel (hotel network dibawah manajemen Grup Ciputra).

Hadir dengan konsep One Stop Living, kawasan ini juga akan dilengkapi area komersial inovatif yang atas Office Park, Exclusive Shophouse, Food Village, Hypermarket dan Family Clubhouse.

Baca: Toko Kue Ayu Ting ting Disebut Sebu, Fansnya Langsung Keluarkan Pembelaan

Green area dan ruang terbuka seluas 3 hektare dialokasikan sebagai social spot, sekaligus menghadirkan sebuah lifestyle center yang hijau, nyaman, sehat dan ramah lingkungan.

Pelaksanaan ground breaking dilakukan Gubernur Kaltim Awang Faroek, Ketua DPRD Kaltim Syahrun, Walikota Balikpapan Rizal Effendi, Direktur Utama Perusda Melati Bhakti Satya (MBS) Kaltim Sabri Rhamdani, Direktur PT Sinar Balikpapan Development (SBD) Cok Kasenda, dan sejumlah pejabat lainnya.

Baca: Legenda Timnas Ini Siap jadi Arsitek Baru Persiba

Adapun investasi yang dibenamkan pada proyek ini berkisar Rp 1,3 triliun. Dimana pengelolaannya diserahkan kepada Perusda MBS Kaltim yang menjalin kerjasama dengan PT SBD selaku developer.

Berembus kabar, lesunya kondisi ekonomi mempengaruhi dompet investor melanjutkan pembangunan.

Perusda Melati Bhakti Satya (MBS) selaku pengelola proyek telah memberikan 3 teguran kepada sang investor.

Secara eksklusif Tribun Kaltim akan menurunkan liputannya. Baca Tribun Kaltim edisi Senin (6/10) besok!

Baca: Dibalik Harga Murah Es Krim Aice, Beredar Kisah Miris Para Buruhnya

Progress Pembangunan

13 Juni 2013: Gubernur Awang Faroek lakukan groundbreaking pembangunan Supermall Balikpapan.

2014: Investor mulai lakukan proses pemasangan tiang pancang. Kisaran dana Rp 200 Miliar. Sebelumnya, sudah dilakukan proses jual beli, untuk apartemen, ruko-ruko, yang nantinya akan terbangun di Supermall Balikpapan. Dana DP dan jual beli ini yang diyakini dijadikan modal pembangunan awal.

2015: Warga protes akibat proses pemasangan tiang pancang yang menyebabkan beberapa rumah warga retak.

2015: DPRD Balikpapan meminta investor mengganti teknik pemasangan tiang pancang, dan menuntut adanya ganti rugi untuk rumah warga yang retak akibat proses pemancangan tiang.

2015-2016: Muncul permasalahan, HPL di lahan Supermall masih atas nama Pemprov, bukan atas nama MBS. Investor kesulitan mengurus berbagai perizinan akibat hal itu. Pembangunan terhenti. Terhentinya pembangunan, membuat beberapa konsumen menagih dan meminta kembali DP dan pembayaran yang telah dilakukan. Ini membuat cash flow investor sedikit terganggu.

2017: Sertifikat Hak Pakai Lahan (HPL) atas nama MBS keluar dan diserahkan ke investor. PT SBD disebut telah lakukan pelunasan kepada konsumen yang meminta pengembalian dana.

 Sumber: Hasil Wawancara (Berbagai Sumber)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved