Viral di Medsos

Serangan Brutal Oknum Guru kepada Siswa, Begini Kronologi Versi KPAI Terkait Video Kekerasan

Siapa saja yang menonton video ini bakal tak habis pikir. Inilah sisi negatif dan buasnya seorang oknum guru.

Montase dari Wartakota & Facebook/Screenshot
Oknum guru lakukan aksi keji 

Informasi ini dihimpun berdasarkan kesaksian sejumlah kerabat korban.

Kejadian bermula ketika korban dengan sengaja mengejek oknum guru tersebut.

Sang murid memanggil nama oknum guru yang mengajar pelajaran matematika itu tanpa menggunakan imbuhan 'pak'.

Ini terjadi saat murid tersebut melewati kelas yang sedang diajar oleh oknum guru tersebut.

Korban pemukulan saat itu baru saja selesai pelajaran olah raga di lapangan.

Berawal dari keisengan ini, akhirnya oknum guru meresponnya dengan penuh amarah.

Dia mencari siapa murid yang memanggil namanya tanpa imbuhan 'pak'.

Lalu murid yang melakukan tindakan tersebut segera mengaku.

Bukannya mengapresiasi karena berbuat jujur, oknum guru justru merespon dengan melakukan aksi pemukulan dan pembenturan kepala ke dinding.

Murid korban oknum guru sempat dibawa ke kantor kepala sekolah.

Selang beberapa saat, pihak keluarga kemudian membawanya ke Puskesmas Air Itam.

Si murid tersebut harus dibantu bernafas menggunakan tabung oksigen.

undefined
RSUD Depati Hamzah | Bangka Pos

Karena merasakan pusing bertubi-tubi, keluarga segera membawanya ke rumah sakit.

Ternyata, murid tersebut sempat pingsan setelah terkena pukulan.

Dia akhirnya dirawat di RSUD Depati Hamzah.

Pihak keluarga tak terima dengan perlakuan oknum guru yang begitu brutal.

Ada kemungkinan ini akan dilanjutkan ke ranah hukum.

Atas kejadian yang memalukan ini, KPAI akan melakukan sejumlah tindaklanjut.

Akan segera dilakukan pengawasan langsung.

Mereka akan menemui Mendikbud RI dan jajarannya di Kantor Kementerian Pendidkan dan Kebudayaan hari senin (6/11/2017).

Pertemuan akan dilaksanakan sekitar jam 11.15 menjelang siang waktu setempat.

Agenda ini dikatakan semakin mendesak.

Sebab selama 4 bulan terakhir, bidang pendidikan KPAI menerima banyak pengaduan terkait kasus kekerasan di ranah pendidikan.

Luar biasanya lagi, kekerasan yang terjadi di sekolah mencapai 34 persen dari total kasus yang diterima terhitung sejak pertengahan Juli hingga awal November 2017.

Pertemuan ini dirasa penting guna melakukan koordinasi secara penanganan kepegawaian bagi sejumlah oknum guru yang melakukan kekerasan. 

Selain itu, penting untuk dilakukan evaluasi terkait Sekolah Ramah Anak (SRA).

Selain itu, KPAI akan berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Dinas Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA), serta Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Pangkal Pinang.

Koordinasi ini dilakukan untuk membantu pemulihan trauma atas kejadian ini.

Selanjutnya, jika diperlukan KPAI siap berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) apabila keluarga murid ingin membawa kasus ini ke jalur hukum. (Grid.ID, Ahmad Rifai)

Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved