Pilgub Kaltim

Kapolda Imbau Calon Gubernur yang Berstatus Pejabat Publik juga Diawasi

Ia sepakat bahwa pejabat publik harus diawasi, lantaran rentan menyalahgunakan wewenang yang diberikan rakyat kepadanya.

Tribunkaltim/M Fachri Ramadhani
Kapolda Kaltim Irjen Pol Safaruddin didampingi Diresnarkoba Polfa Kaltim Kombes Pol Kris Erlangga Ani Wijaya, Selasa (15/8/2017) di Mapolda Kaltim. 

Baca: Wah Sang Mantan Datang ke Nikahan Kahiyang, Apa Doanya untuk Putri Jokowi?

Baca: Absen ke Acara Pernikahan Kahiyang-Bobby, Iis Dahlia Bikin Warga Solo Tersinggung, Apa Pasal?

"‎Ada tiga fakta, pertama dia sudah resmi mendaftar ke PDI-P, menyatakan akan berpasangan dengan Syaharie Jaang dan bertebaran baliho di Polsek dan Polres," ungkap Tuah, yang menggelar konferensi pers di Sekretariat Pokja 30, Jalan Danau Maninjau, Samarinda, Senin (6/11/2017).

Dengan tiga fakta itu, lanjut Tuah, maka oknum Kapolda Kaltim ‎sudah melakukan politik formal.‎

"Secara nyata pimpinan Polri di Kaltim, mulai terjun ke politik. Bagaimana sikap netralitasnya," ucap Tuah yang didampingi Sulaiman (anggota Pokja 30), mempertanyakan.

Pokja 30 berharap, ada respon dari Kompolnas terhadap pejabat apatur di Kepolisian yang akan atau ingin ikut Pilkada serentak, harus periksa.

"Apakah ada intervensi ke Polsek dan Polres, seperti memasang baliho besar. Meskipun baliho itu berisi pesan moral," tuturnya.

‎Ia menambahkan, beberapa waktu lalu di DPRD Kaltim berani mengusulkan agar Sekretaris Daerah mundur karena bakal mencalonkan di Pilgub.

Dengan alasan netralitasnya. ‎

"Tapi, kenapa dalam waktu bersamaan, Kapolda, Walikota Samarinda dan Balikpapan tidak dipertanyakan? Kesannya Dewan itu pengencet (penakut)," kritik Tuah. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved