Gara-gara Tampar Pipi Kepala Desa, Dandim Dibebastugaskan
Ia mengimbau kepada seluruh jajarannya agar kasus ini menjadi pembelajaran agar tidak terulang di kemudian hari.
TRIBUNKALTIM.CO - Gara-gara menampar seorang kepala desa, Komandan Kodim (Dandim) 0720/Rembang, Jateng, Letkol (inf) Darmawan Setiyadi, dibebastugaskan.
Hukuman tersebut berlangsung mulai Minggu (12/11/2017).
Adapun insiden penamparan itu terjadi pada hari Jumat (10/11/2017), saat digelar rapat koordinasi (rakor) pengawasan dana desa di Pendopo Museum RA Kartini, Rembang.
Baca: Sudah Tidur dengan Lebih 10 Ribu Lelaki, Wanita Ini Buka-bukaan Tentang Pengalamannya
Saat Darmawan menyampaikan materi, Kepala Desa Jambangan, Muhammad Hilaludin, bertingkah seolah cuek.
Saat itu, Darmawan merasa disepelekan karena Hilaludin menyandarkan kepalanya di kursi.
Merasa disepelekan, Darmawan memanggil Hilaludin ke depan.
Kemudian saat Hilaludin mendekat, Darmawan langsung menampar pipi kiri kades tersebut.
Baca: Waduh, Ayu Ting Ting Minta Raffi Ahmad Jadi Ayahnya Bilqis, Tanggapan Raffi Mengejutkan
Para kades yang hadir dalam forum tersebut ramai-ramai melayangkan protes atas insiden tersebut.
Panglima Kodam IV/Diponegoro, Mayjen TNI Tatang Sulaiman, dalam keterangan tertulisnya membenarkan telah terjadi insiden penamparan tersebut.
Namun kasus ini kemudian diselesaikan secara kekeluargaan dengan mediasi Bupati Rembang, Abdul Hafidz.
"Betul telah terjadi peristiwa itu," kata Tatang, seperti dikutip dari Penerangan Kodam IV Diponegoro, Minggu malam.
Baca: Kecanduan Berhubungan dengan Pria, 1 Hari Sampai 6 Kali, Begini Akibat yang Dirasakan Ibu 4 Anak Ini
"Kami menyesalkan atas apa yang telah terjadi dan sudah diselesaikan secara kekeluargaan."
"Serta disepakati untuk tidak menuntut secara hukum disertai permohonan maaf Dandim Rembang kepada yang bersangkutan."
"Dimediasi oleh Bupati Rembang dan Forkopimda Kabupaten Rembang," katanya.
Tatang mengatakan, instansinya sudah berkoordinasi dengan Markas Besar TNI Angkatan Darat.
Baca: Lagi, Pengacara Novanto Akan Lapor ke Polisi, Kali Ini Soal Situs Pribadinya yang Diretas
Darmawan akan tetap diproses secara internal.
"Penggantinya sudah disiapkan," kata Tatang.
Ia mengimbau kepada seluruh jajarannya agar kasus ini menjadi pembelajaran agar tidak terulang di kemudian hari.
Kepala Penerangan Korem (Kapenrem) 073/Makutarama, Mayor CAJ (K) July Silooy, mengatakan, terhitung mulai Minggu (12/11/2017), Letkol Inf Darmawan Setiady tidak lagi melakukan wewenang tugas dan tanggung jawabnya sebagai Dandim 0720/Rembang.
Baca: Begini Curhat Umi Pipik Setelah Foto Mesranya dengan Seseorang yang Mirip Sunu Beredar
"Sebagai penggantinya sementara adalah Letkol Inf Teddy Himawan, Kasiter Korem 073/Makutarama," kata July, saat dikonfirmasi terpisah.
Selanjutnya untuk dugaan kasus pemukulan yang dilakukan Darmawan, ia memastikan kasus ini akan ditangani sesuai aturan yang berlaku di militer. (Kompas.com/
"Kasusnya tetap diusut karena di institusi militer ada aturannya. Nantinya akan dilakukan pengecekan dan diproses sesuai aturan," katanya.
(Tampar Kepala Desa, Dandim Rembang Dibebastugaskan/Kompas.com/Kontributor Ungaran, Syahrul Munir)