Viral di Medsos
Setya Novanto Menghilang, Meme hingga Tagar #IndonesiaMencariPapah Jadi Trending
Menghilangnya Setya Novanto dari penjemputan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat netizen bertanya-tanya
Namun, saat KPK datang, Setya Novanto tidak berada dikediamannya.
Baca: Setya Novanto Menghilang, Jusuf Kalla: Ini Jadi Tanda Tanya Masyarakat
Menyikapi statusnya yang kembali menjadi tersangka, Setya Novanto telah mengajukan praperadian untuk kedua kalinya.
Dilansir dari Tribun-Medan.com, Setya Novanto menggugat penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Gugatan parperadilan tersebut didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Ya benar. Pengajuannya Rabu 15 November 2017," ujar Kepala Hubungan Masyarakat PN Jaksel Made Sutisna, saat dihubungi, Kamis (16/11/2017).
Menurut Made, belum ada penunjukan hakim tunggal yang akan mengadili sidang praperadilan Setya Novanto.
Made mengatakan, sidang perdana praperadilan biasanya digelar satu pekan setelah gugatan didaftarkan.
Sebelumnya, Setya Novanto juga telah mengajukan praperadilan atas status tersangka yang disandangnya.
Setya Novanto menang dalam gugatan praperadilan tersebut.
Penetapan tersangka pertama tersebut dibatalkan oleh hakim tunggal Cepi Iskandar.
Rabu (15/11/2017) sebelum menghilang, Setya Novanto kembali tidak mengahdiri panggilan KPK, dia beralasan menghadiri rapat paripurna DPR.
Dalam rapat paripurna ke-11 tersebut, Setya Novanto memberikan pidato mengenai beberapa hal.
Diantaranya Pilkada Serentak 2008, hingga proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon Hakim Konstitusi dan juga calon Duta Besar Negara Sahabat yang dibahas DPR.
Menanggapi ketidakhadiran Setya Novanto, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan respon.