Kadisdik Kaltim Janji tak Pecat Guru Honor, Sebut Dirinya Bukan Mesin Uang
Persoalan kontrak baru untuk sekitar 3.500 guru honor se Kalimantan Timur akhirnya mendapat tanggapan Dinas Pendidikan Kaltim
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Persoalan kontrak baru untuk sekitar 3.500 guru honor se Kalimantan Timur akhirnya mendapat tanggapan Dinas Pendidikan Kaltim, melalui Kepala Dinas Pendidikan Dayang Budiati, Sekretaris Disdik Sudirman, dan Kabid Ketenagaan saat ditemui Tribun, Kamis (30/11).
Salah satu poin yang penting yang disampaikan ketiganya adalah tak adanya pemecatan sepihak yang akan dilakukan Disdik terhadap ribuan guru honorer tersebut. Terlebih kepada honorer yang sudah bekerja puluhan tahun.
"Oh ya tidak. Tetap akan kami lanjutkan. Apalagi untuk mereka yang sudah honorer sejak lama," ucap Dayang Budiati, saat ditemui di DPRD Kaltim.
Tak ada pemecatan tersebut, tetapi dengan beberapa syarat. Termasuk syarat yang tercantum dalam kontrak sebelumnya yang ditandatangani kedua pihak (Disdik dan guru honor), perihal batas minimal tak masuk kerja.
Baca: Gubernur Irianto Diminta Wakili Mendagri Serahkan Cenderamata Rakorwasdanas
"Kalau kepala sekolah masih butuh, ya tak mungkin kami stop. Apalagi banyak sekolah di Kaltim ini yang membutuhkan guru honor. Karena guru PNS-nya tak begitu banyak. Pasti diperpanjang, yang penting tidak melanggar poin-poin dalam kontrak," Idhamsyah, Kabid Ketenagaan Disdik Kaltim.
Dijelaskan, jika guru honor tak masuk kerja berhari-hari, atau tak mencukupi jam waktu belajar yang ditentukan, tentu itu akan dipertimbangkan untuk tak diperpanjang masa kontraknya.
Persoalan segera memintanya guru honor dibuatkan kontrak baru ini, juga dijelaskan Sudirman, tetap harus mengacu pada aturan yang ada.
Pada November ini, meski tinggal sebulan lagi hingga batas waktu 31 Desember, Disdik belum bisa membuat kontrak baru. Pasalnya, RAPBD Kaltim 2018, barulah diketuk per 30 November 2017. Sebelum itu diketuk, Disdik tak mungkin melangkahi dan membuat kontrak baru lebih awal.
"Ini juga yang harus dipahami. Kontraknya kan sampai 31 Desember. Sementara ini kan masih November. Memang, kami sadar kalau guru honor juga pasti was-was, takut tak diperpanjang atau diputus. Tetapi, Disdik juga tak bisa buat kontrak jika Perda Anggaran-nya belum diketuk," kata Sudirman.
Dia menjamin, Disdik tetap akan mengakomodir. "Jumlahnya 3.500 lebih itu kami akomodir. Kalau bangsa ingin maju, berilah tempat terhormat kepada guru. Itu juga sudah kami coba terus terapkan di Kaltim," ucapnya.
Satu hal lain yang juga sedang digodok untuk menjadi solusi masalah tersebut adalah pendistribusian guru-guru PNS yang ada di Kaltim, sehingga persentasi daerah tak melulu dipenuhi oleh guru berstatus honor.
"Itu juga saran dari DPRD Kaltim. Banyak guru-guru PNS yang ada malah di kota, sementara di daerah-daerah jauh dan terpencil, justru banyak diisi guru honor, sehingga jumlah guru honor membengkak. Ini yang coba kami atasi, dengan menyusun agar ada pendistribusian guru PNS ke daerah," ungkapnya.
Terkait persoalan kontrak baru untuk honorer, Disdik menyebut akan mulai menyusun draft kontrak baru tersebut di dua bulan mendatang, Desember hingga Januari ini.
Baca: Wow, Mulai Jumat Besok di Plaza Balikpapan Ada Diskon Besar-besaran Aneka Produk!
"Secepatnya kami buat. Draft yang lama kan sudah ada, tinggal itu saja diperbaiki dan diubah sedikit. Bisa di Desember atau di Januari ini," kata Idhamsyah.
Apa-apa saja yang akan diubah dalam revisi kontrak baru tersebut, saat ini masih belum dibuka Idhamsyah secara penuh. Meski demikian, ia menyebut ada kemungkinan untuk penambahan gaji bagi honorer tersebut dari kontrak sebelumnya.
Sebagai informasi, dalam kontrak sebelumnya, tahun 2017, honorer baik itu guru atau tenaga kependidikan di sekolah, hanya dapatkan Rp 1,5 juta dari Pemprov. Angka ini meliputi Rp 1,2 juta imbalan jasa, dan Rp 300 ribu untuk insentif jasa. Saat disodorkan kontrak pada awal
2017 lalu, tak ada pilihan bagi para honorer untuk menolak kontrak tersebut. Jika menolak, otomatis pekerjaan mereka akan hilang.
"Ya, kami nanti akan coba anggarkan lebih. Tetapi dilihat dulu kondisi keuangan Disdik nantinya," ucap Idhamsyah.
Baca: Wow, Mulai Jumat Besok di Plaza Balikpapan Ada Diskon Besar-besaran Aneka Produk!
Terkait fasilitas lain, seperti BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan (tak ada jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan dalam kontrak lama), belum berani diaminkan Dayang Budiati, saat dikonfirmasi. Termasuk pula untuk menyamaratakan gaji honor sesuai UMP Kaltim yang mencapai Rp 2,5 jutaan/ bulan.
"Nanti kami akan coba anggarkan lebih. Kalau saya ini mesin uang, bisa diberikan sesuai keinginan honorer. Tetapi, kan saya bukan mesin uang," ujarnya.
Tahun 2018, Disdik kemungkinan akan dapatkan dana lebih daripada tahun sebelumnya. Hal ini mengingat dalam RAPBD Kaltim 2018 yang telah disahkan, APBD Kaltim 2018 ditarget Rp 8,5 triliun. Naik dari APBD hingga akhir tahun sekitar Rp 8,1 Triliun. (*)