Darurat Narkoba
Astaga! Dalam 3 Hari 250 Butir LL Habis, Begini Pengakuan Pengedarnya
Dari pengakuan tersangka, Warade (32) mengambil obat terlarang tersebut dari adiknya sendiri yang saat ini masih diburu petugas.
Penulis: Muhammad Fachri Ramadhani |
Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Muhammad Fachri Ramadhani
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Masih ingat Ibu Rumah Tangga (IRT) pengedar pil koplo alias LL. Kepolisian Resor Balikpapan Selatan masih melakukan pengembangan.
Dari pengakuan tersangka, Warade (32) mengambil obat terlarang tersebut dari adiknya sendiri yang saat ini masih diburu petugas.
Fakta mencengangkan terkuak, saat ia mengaku mengambil 1 bantal pil koplo tiga hari sekali.
Dalam 1 bantal tersebut berisi sekitar 250 butir pil yang dapat merusak generasi bangsa.
"Biasanya ambil 1 bantal isi 250 butir. Tiga hari sudah habis," katanya, Sabtu (9/12/2017).
Warade harus menyiapkan modal Rp 300 ribu untuk mendapatkan 1 bantal pil tersebut.
Cukup 3 hari modal yang dikeluarkan akan kembali, bahkan ia bisa untung dari Rp 200 hingga Rp 300 ribu.
Baca: Jadi DPO, Sang Bunda Koplo Akhirnya Tertangkap, Ternyata Ia Kabur ke Kawasan Ini
"Per bantal bisa sampai Rp 300 ribu untungnya," katanya.
Kendati tahu apa yang dijualnya termasuk barang yang dilarang edar, lantaran bertentangan dengan hukum.
Warade mengaku terpaksa jadi pengedar, lantaran himpitan hidup.
Suami yang setahun belakangan tak kerja, akibat mengidap penyakit paru-paru.
Belum lagi biaya 3 anaknya yang masih sekolah.
Sebab itulah ia nekat menjual barang haram tersebut.